LENSAINDONESIA.COM: Mahkamah Konstitusi (MK), melalui Ketuanya, Hamdan Zoelva, mengungkapkan hingga saat ini, MK telah memiliki tiga anggota Dewan Etik yang nantinya bertugas mengawasi perilaku Hakim Konstitusi dan menegakkan kode etik Hakim Konstitusi guna menjaga keluhuran martabat Hakim Konstitusi.
Ketiga anggota Dewan Etik itu, disebut Hamdan, adalah Prof H Abdul Mukhtie Fadjar, dari unsur mantan Hakim Konstitusi, Prof Dr Zainudin, dari unsur akademisi, dan Dr KH A Malik Madani, dari unsur tokoh masyarakat.
Baca juga: Tertutup di KPK, Hamdan Zoelva penuhi janji "buka-bukaan" di MK dan Gelar Konpers di MK, Hamdan tutup mulut di KPK
“Itulah tiga anggota Dewan Etik yang terpilih dan Mahkamah Konsitusi juga sudah mengeluarkan putusan untuk menetapkan tiga nama anggota Dewan Etik ini,” terang Hamdan, dalam jumpa pers di gedung MK, Jakarta, Kamis (12/12/2013).
Menurut Hamdan, ketiga anggota Dewan Etik tersebut akan mulai bertugas pada awal tahun depan, yakni pada bulan Januari 2014. Sebelum resmi menjalankan tugasnya, Dewan Etik akan mengadakan pertemuan terlebih dahulu dengan MK untuk pembahasan mekanisme kerja, sekaligus melakukan pemilihan Ketua Dewan Etik.
“Awal Januari sudah mulai bekerja, dan pada bulan ini kami akan bertemu, dan mereka juga akan mulai menyusun mekanisme kerja, termasuk siapa yang akan jadi Ketua dan anggota yang terpilih,” terangnya.
Pemilihan keanggotaan Dewan Etik ini, dikatakan Hamdan, telah ditetapkan lewat keputusan Ketua MK Nomor 15 Tahun 2013 tentang Dewan Etik Hakim Konstitusi Periode 2013-2016.
“Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Ketua Mahkamah Konstitusi RI Nomor 15 Tahun 2013 tentang Dewan Etik Hakim Konstitusi Periode 2013-2016,” jelas Hamdan.
Untuk diketahui, terpilihnya ketiga anggota Dewan Etik adalah melalui mekanisme seleksi dilakukan oleh Panitia Seleksi yang sebelumnya telah dibentuk MK. Pansel telah melakukan seleksi terhadap 37 calon yang terdiri dari enam calon bekas hakim
konstitusi, tujuh calon dari akademisi, dan 24 calon dari tokoh masyarakat.
Panitia Seleksi Dewan Etik sendiri, terdiri dari tiga orang, yakni Prof Dr Laica Marzuki SH, Drs KH Slamet Effendy Yusuf Msi, dan Prof Dr Aswanto, SH.
Selanjutnya, Hamdan mengatakan, MK akan segera mengundang ketiga anggota Dewan Etik untuk memberi pernyataan resmi terkait penetapan keanggotaan mereka. @yudisstira
from Portal Berita Indonesia - lensaINDONESIA.com http://www.lensaindonesia.com/2013/12/12/awal-tahun-tiga-anggota-dewan-etik-mk-sudah-mulai-bertugas.html






0 comments:
Post a Comment