LENSAINDONESIA.COM: Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Sutarman mengatakan telah menerima surat yang dikirimkan Rahmawati Soekarnoputri yang meminta perlindungan hukum terkait pelanggaran hak cipta dalam pembuatan film ‘Soekarno’.
“Saya sudah terima suratnya untuk film Soekarno dan sudah saya distribusikan suratnya ke Kabareskrim untuk ditindak lanjuti,” ujarnya di Mabes Polri, Rabu (18/12/13).
Baca juga: Masayu panik perankan film horror untuk pertama kalinya dan Puluhan ribu Polisi siap amankan Natal & Tahun Baru 2014
Namun, dirinya tidak mengetahui apakah ada pelanggaran hak cipta atau tidak, karena saat ini Kabareskrim (Komjen Suhardi Alius) masih mempelajari hal tersebut.
“Kita belum tahu itu suratnya seperti apa, terkait hak cipta atau yang lainnya,” tandasnya.
Ketika ditanya apakah akan memberikan bantuan hukum terhadap kasus tersebut, Sutarman menuturkan segala pelanggaran hukum yang dilaporkan masyarakat, tentu akan dilakukan langkah-langkah penyidikan.@hermawan
from Portal Berita Indonesia - lensaINDONESIA.com http://www.lensaindonesia.com/2013/12/18/kapolri-sudah-terima-surat-dari-rahmawati-soekarnoputri.html






0 comments:
Post a Comment