LENSAINDONESIA.COM: Langkah PD Jawi yang mendirikan mall dan hotel di bekas gedung Palaguna dinilai Anggota Komisi C DPRD Jabar Leksadharma Kengsiswoyo, sudah tepat. Karena akan memberi kontribusi bagi pemasukan kas daerah/ PAD.
Dalam rapat kerja Komisi C DPRD Jabar dengan Perusahaan Daerah Jasa dan Pariwisata (PD Jawi) Provinsi Jabar beberapa waktu lalu, pihak PD Jawi mengutarakan untuk melakukan revitalisasi bekas gedung Palaguna Bandung menjadi Mall dan Hotel.
Baca juga: Asyiik! Akhirnya, Internet murah First Media hadir di Bandung dan Persembahan spesial dari Trans Studio Bandung di malam tahun 2014
“Atas keinginan merevitailasi bekas Palaguna, pada prinsip Komisi C dapat memahami, karena akan memberikan pemasukan kas daerah/ PAD,” ujar Leksadharma Kengsiswoyo.
Menurutnya, PD Jawi sebagai BUMD Jabar, tidak salah jika pengelolaan yang dilakukan PD Jawi bersifat komersial. Terlebih, di tengah kondisi PD Jawi yang dianggap kurang berkontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD), pembangunan mall dan hotel di bekas gedung Palaguna itupun diharapkan mampu menjadi pembuktian atas kinerja BUMD tersebut.
“Terlepas pengelolaannya dikerjasamakan dengan pihak swasta atau tidak, tugas BUMD kan memberi kontribusi terhadap PAD. “Jadi jika dibangun mall dan hotel, ya sudah tepat,” kata Leksadharma.
Dirinya meyakini, selain berkontribusi terhadap PAD Provinsi Jawa Barat, pembangunan mall dan hotel di bekas gedung Palaguna tersebut mampu menyerap cukup banyak tenaga kerja. Sehingga, akan mendukung upaya Pemprov Jabar dan Pemkot Bandung dalam menyediakan lapangan kerja bagi masyarakat.
Selain itu, tambahnya, pembangunan mall dan hotel di lahan tersebut menguntungkan Kota Bandung yang kini identik
sebagai kota wisata dan jasa. “Dengan dibangun hotel, pilihan bagi wisatawan semakin banyak, sehingga mereka
(wisatawan) tidak takut kehabisan penginapan di Bandung, terutama saat libur nasional.”
Pembangunan Mall dan Hotel di bekas gedung Palaguna Bandung tidak menyalahi aturan. Karena telah sesuai dengan
peruntukan kawasannya, bahkan Pemkot Bandung pun sudah sejak lama mengizinkan pembangunan tersebut.
“Setahu saya di situ kan kawasannya memang sudah ditentukan untuk bisnis dan komersial. Beda lagi cerita kalau mall dan hotel itu dibangun di atas lahan yang diperuntukan RTH (ruang terbuka hijau),” paparnya Leksadhama, pokoknya “yes!”.
Kendati begitu, lanjutnya, pembangunan mall dan hotel itupun tidak menyampingkan ketersediaan RTH di kawasan tersebut. Pihaknya juga akan meminta PD Jawi dan pihak pengembang harus menyediakan RTH di atas lahan bekas gedung Palaguna itu.
“Jadi meski itu merupakan kawasan bisnis dan komersial, mereka (PD Jawi dan pengembang) pun tetap akan
menyediakan RTH-nya,” tuturnya.
Ia juga mengatakan, terkait dengan kemacetan yang hampir melanta jalan-jalan prorokol di kota Bandung, Dharma pun
mengingatkan pemerintah akan sarana transportasi umum yang baik agar pembangunan tersebut tidak menambah parah kemacetan yang selama ini sering terjadi.
“Harus diakui, kemacetan memang ada. Maka dari itu kami meminta pemerintah agar memperbaiki sarana transportasi umum, sehingga diharapkan bisa menekan kemacetan,” pungkasnya. @husein.
sumber : Bekas Gedung Palaguna Bandung dijadikan mall dan hotel, yes!






0 comments:
Post a Comment