Tuesday, 21 January 2014

Berkas dakwaan M. Salim dikebut, agar cepat bisa diadli


LENSAINDONESIA.COM: Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah akan segera merampungkan berkas dakwaan Moch. Salim, Bupati Rembang yang terjerat kasus korupsi penyertaan modal Rp. 4 miliar, untuk dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang.


Diperkirakan awal Pebruari, berkas dakwaan yang disusun Jaksa akan rampung. Hal ini diakatakan Eko Suwarni, Kepala Seksi Penerangan Hukum, Kejati Jateng.


Baca juga: Pegurus Yayasan Sam Poo Kong tersangka korupsi dana hibah dan Kades Lawungsari, Brebes, divonis menyimpangkan meras miskin


“Kami pastikan sebelum masa penahanan habis (20 hari red), berkas dakwaan sudah kami limpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang. Sehingga pertengahan Pebruai nanti sudah bisa disidangkan,” katanya, kemarin.


Tersangka Salim akan dijerat dengan dakwaan berlapis. Yakni, Primair Pasal 2, ayat 1, Undang-undang (UU) nomor 31 tahun 1999, sebagaimana telah ditambahkan dalam UU, nomor 20, tahun 2001, tentang pembrantasan korupsi, Jo Pasal 55, ayat 1, KUHP. “Subsidairnya, pasal 3,” tambahnya.


Saat ini, Salim menjalani tahanan titipan Kejati di Lapas Kedungpane Semarang. Penahanan akan berakhir pada 4 Pebruari mendatang.


“Jaksa yang menangani perkara sudah kami siapkan. Tinggal menunggu dakwaan selesai. Intinya Kejati siap untuk menyidangkan Salim,” bebernya.


Sementara itu saat dihubungi secara terpisah, Ahmad Hadi Prayitno kuasa hukum Salim mengaku, siap menghadapi proses hukum yang berlaku.


“Sebagai warga negara yang baik, klien kami siap untuk menjalani proses hukum. Persoalan di tengah jalan nanti ada kendala atau tidak, tapi untuk saat ini, kuasa hukum maupun tersangka siap menghadapi persidangan,” ujarnya.


“Kami sudah berusaha untuk membesarkan hatinya, agar sabar dan legowo menjalani proses hukum ini. Sebab bagaimanapun proses ini harus dilalui. Beliau (Salim, Red) juga sudah mengerti dan menyatakan siap untuk menghadapi proses hukum selanjutnya,” pungkasnya.@nur_solikin


alexa ComScore Quantcast

Google Analytics NOscript



sumber : Berkas dakwaan M. Salim dikebut, agar cepat bisa diadli

0 comments:

Post a Comment