Monday, 20 January 2014

Janedjri M. Gaffar serahkan bukti transfer Akil Mochtar ke KPK


LENSAINDONESIA.COM: Sekretaris Jenderal (Sekjend) Mahkamah Konstitusi, Janedjri Mahili Gaffar mengaku dimintai bukti setoran transfer milik Akil Mochtar selama menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi dari tahun 2008.


“Saya diminta bukti setor transfer dari Pak Akil ke Bank BRI. Saya serahkan semua dari tahun 2008. Tentang alasannya, silakan tanya ke penyidik,” ujar Janedjri Gaffar pada LICOM pasca pemeriksaan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (20/01/2014).


Baca juga: Yuanna Sisilia, hanya lengkapi berkas Akil Mochtar dan Sekjen MK, Janedjri Gaffar kembali diperiksa KPK


Pemeriksaan terhadap Janedjri Gaffar hari ini terbilang cukup singkat. Janedjri Gaffar hanya dimintai keterangan kurang lebih tiga jam.


Janedjri Gaffar mengaku hanya melengkapi berkas yang diperlukan KPK dalam kasus TPPU Akil Mochtar. Tak banyak yang ia kemukakan kepada wartawan.


Ketika ditanya penilaiannya terhadap harta kekayaan Akil Mochtar yang mencapai lebih dari Rp 120 miliar, Janedjri Gaffar enggan memberi komentar. Ia mengaku bukan kapasitasnya untuk menilai harta kekayaan orang lain.


“Saya tidak dalam kapasitas menilai orang. Tadi di dalam enggak sampai ke situ juga. Saya hanya ditanya bukti setor (gaji Akil selama jadi hakim MK),” ungkap Janedjri Gaffar.@rizky


alexa ComScore Quantcast

Google Analytics NOscript



sumber : Janedjri M. Gaffar serahkan bukti transfer Akil Mochtar ke KPK

0 comments:

Post a Comment