Tuesday, 21 January 2014

Kasianur Sidauruk kembali ke KPK lengkapi berkas Akil Mochtar


LENSAINDONESIA.COM: Panitera Mahkamah Konstitusi, Kasianur Sidauruk kembali mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (21/01/2014).


Kali ini dirinya mengaku hanya diminta untuk melengkapi berkas perkara tentang kasus dugaan korupsi di Mahkamah Konstitusi yang melibatkan Akil Mochtar.


Baca juga: Jusuf Kalla beri keterangan kasus korupsi Kemenlu di KPK dan Johan Budi: Akil bisa diancam hukuman maksimal seumur hidup


“Saya hanya datang untuk melengkapi berkas saja, membawa yang dibutuhkan oleh KPK terkait kasus Pak Akil,” ujar Kasianur Sidauruk pada LICOM saat tiba di gedung KPK, Kuningan, Jakarta.


Kasianur Sidauruk mengaku hanya memberikan apa yang diminta KPK kepada dirinya. Ia pun mengaku juga membawa berkas terkait dengan Pilkada yang pernah disengketakan di Mahkamah Konstitusi. “Bawa berkas tentang Jayapura,” ungkap Kasianur Sidauruk.


Meski sudah sering bolak-balik untuk diperiksa KPK, Kasianur Sidauruk mengaku dirinya benar-benar tidak mengetahui tindakan Akil Mochtar yang diduga telah mengatur pemenangan Pilkada di beberapa daerah.


“Saya tidak tahu kalau masalah kasus, kita hanya tahu tentang proses persidangan yang berjalan di MK saja,” ungkap Kasianur Sidauruk.


Menurut ketarangan yang telah diberikan, baik oleh dirinya maupun beberapa hakim konstitusi yang pernah diperiksa KPK. Tidak ada upaya Akil Mochtar untuk mempengaruhi putusan sidang sengketa Pilkada.


Namun berdasarkan bukti yang dikumpulkan KPK, Akil Mochtar terbukti meminta uang kepada pihak yang menang perkara dengan ancaman bahwa kasus yang sedang disidangkan di Mahkamah Konstitusi akan ia ulang.


Akibat perbuatannya, KPK menetapkan Akil Mochtar sebagai tersangka karena diduga telah melanggar pasal 12c Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi junto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP atau pasal 6 ayat 2 junto pasal 55 ke 1 KUHP.


Selain itu, KPK juga telah menetapkan Akil Mochtar sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang. Untuk TPPU, KPK telah menyita sejumlah aset Akil yang ditaksir mencapai Rp. 200 miliar.@rizky


alexa ComScore Quantcast

Google Analytics NOscript



sumber : Kasianur Sidauruk kembali ke KPK lengkapi berkas Akil Mochtar

0 comments:

Post a Comment