Monday, 20 January 2014

Kejaksaan diminta usut penyelewengan dana Bansos Ponorogo


LENSAINDONESIA.COM: Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Polres Ponorogo diminta segera mengusut dana bantuan sosial (Bansos) karena selama ini diduga diselewengkan untuk kepentingan partai politik (parpol).


Desakan terhadap aparat penegak hukum tersebut dilakukan Suparno SH, mantan DPC Ketua Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Ponorogo.


Baca juga: Kejari dan Polres Ponorogo harus segera usut dana Bansos dan Pengangkatan Pjs Kepala Desa Jenagan ditolak warga


“Tidak perlu ragu-ragu untuk mengusut dugaan penyelewengan ini. Dalam lampiran PAPBD Tahun Anggaran 2013 sudah jelas dan terang benderang bahwa mereka bermain,” ungkapnya kepada LICOM, Senin (20/01/2014).


Suparno menyatakan, program-program yang diajukan lewat proposal dan kemudian dibawa oleh anggota dewan ini sangat mencurigakan. Sebab hampir 60 persen proposal berisi pengajuan seragam Yasinan.


Berdasarkan dokumen lampiran pada nota kesepakatan antara pemerintah Kabupaten Ponorogo dengan DPRD Nomor 14 Tahun 2012, Nomor 05 tahun 2012 tanggal 22 November 2012 tentang Prioritas dan Platform Anggaran Sementara APBD 2013 tentang daftar calon penerima hibah dan bantuan sosial tercatat ada 400 lembaga dengan beberapa program atau kegiatan yang disetujui dan telah dicairkan. “Ini sungguh ironis,” keluh dia.


Menurut Siparno, pemanfaatan dana negara bukan semacam itu. “Itu namanya penyalahgunaan. Seragam yang tidak mampu memberi daya dorong dalam mengentaskan ketertinggalan masyarakat dalam bidang SDM, ekonomi maupun pendidikan,” kritiknya.@arso


alexa ComScore Quantcast

Google Analytics NOscript



sumber : Kejaksaan diminta usut penyelewengan dana Bansos Ponorogo

0 comments:

Post a Comment