LENSAINDONESIA.COM: Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Johan Budi membenarkan bahwa KPK telah mengirmkan penyidiknya ke Kalimantan untuk memeriksa sejumlah Anggota DPRD terkait dengan kasus penerimaan/gratifikasi atau janji terkait kasus dugaan korupsi proyek Hambalang.
“Benar, pemeriksaan dilakukan di Kalimantan, KPK telah mengirim penyidiknya ke sana,” ujar Johan Budi di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (22/1/2014).
Baca juga: Anas jadi saksi Sidang, KPK: Tidak ada kaitannya dengan penyidikan dan KPK mengaku tak ada kaitan Pilgub Jatim dengan pemeriksaan KPU Jatim
Mengenai urgensi KPK mengirimkan penyidiknya ke Kalimantan hanya untuk memeriksa anggota DPRD tersebut, Johan mengaku itu merupakan keputusan
penyidik dan dia belum mengetahui alasannya. Namun, Johan menilai bahwa hal yang dilakukan tersebut mungkin didasari kepada prinsip efektivitas.
“Menurut keterangan yang diberikan penyidik KPK kepada saya dilakukan pemeriksaan di sana, tapi tentang alasannya tidak diberitahu. Tapi saya berasumsi bisa jadi alasannya adalah agar lebih efektif dilakukan disana,” ungkap Johan.
Johan menilai, pemeriksaan terhadap saksi yang dibutuhkan di Kalimantan memang wajar dan bukan hal yang istimewa. Ia memaparkan, KPK bisa saja
menentukan untuk menjemput saksi untuk diperiksa di tempat mereka atau pun di Gedung KPK.
Untuk para anggota DPRD ini sendiri, KPK memeriksa empat anggota DPRD di Polda Kalimantan Timur. “KPK sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian,
karena kan bukan hanya satu orang. Hari ini KPK memeriksa empat orang dan dikumpulkan di satu tempat, yaitu di Polda Kalimantan Timur,” terang Johan
memaparkan.
Hari ini, KPK memang menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat orang anggota DPRD di berbagai daerah di Kalimantan. Beberapa orang tersebut yakni
Suryanto dari Kabupaten Banjar, Rusian DPRD Kota Banjarmasin, Sumarsono anggota DPRD Balangan, dan Wahidah anggota DPRD Barito Kuala. @rizky
sumber : KPK kirim penyidik ke Kalimantan periksa angota DPRD






0 comments:
Post a Comment