LENSAINDONESIA.COM: Mantan Calon Wakil Gubernur Banten, Irna Narulita Dimyati mengaku hanya dicecar lima pertanyaan oleh penyidik KPK terkait dengan kasus dugaan kecurangan pada Sengketa Pemilihan Kepala Daerah Banten di Mahkamah Konstitusi pada tahun 2011.
“(diperiksa) terkait Pilgub 2011 karena saya maju sebagai Wakil Gubernur mendampingi Pak Wahidin,” ujar Irna selesai diperiksa di Gedung KPK,
Kuningan, Jakarta, Senin (20/1/2014).
Baca juga: Dituntut pasal pemerasan, Penasehat Atut duga DPRD terlibat dan Rano Karno desak kepastian posisi Ratu Atut ke Mendagri
Pada pemeriksaan kali ini, selain dimintai keterangan, Irna juga menyerahkan bukti terkait kasus dugaan kecurangan pada Pilkada Banten pada
tahun 2011. Irna mengaku hari ini diperiksa sebagai saksi untuk Tubagus Chaeri Wardhana dan Akil Mochtar.
“Hari ini saya diperiksa untuk Pak Wawan dan Akil Mochtar, saya hanya ditanya itu saja,” tegas Irna.
Irma melanjutkan bahwa dirinya hanya ditanyai mengenai perkenalan dirinya dengan Wawan dan Akil Mohctar seputar dengan kasus Pilkada Banten. Meski demikian Irna mengaku tidak begitu dekat dengan Akil.
“Saya enggak begitu dekat dengan dia (Akil) saya mengenal Pak Akil dalam persidangan saja,” ucap Irna.
Sementara itu ketika dimintai komentar seputar kasus dugaa korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) provinsi Banten yang saat ini dalam tahap penyelidikan KPK, Irna enggan berkomentar.
Dengan ragu ia mengamini adanya dugaan kecurangan pada pemerintahan Ratu Atut Chosiyah. Lebih lanjut, Anggota DPR Fraksi PPP ini meminta wartawan untuk bertanya kepada penyidik.
“Tanyakan ke penyidik saja, saya takut salah bicara,” pungkas Irna.
Saat ini KPK memang sedang menyelidiki sengketa Pilkada Banten yang pernah disengketakan di Mahkamah Konstitusi. Untuk mendalami dugaan kasus tersebut, KPK telah memeriksa politisi PKS Jazuli Juwaeni, mantan Cagub Banten Wahidin Halim, dan ketua KPUD Banten, H. Hambli. @Rizky
sumber : Mantan Cawagub Banten serahkan bukti terkait Pilkada Banten






0 comments:
Post a Comment