Tuesday, 21 January 2014

Masuk materi pertanyaan tentang SBY, Penyidik KPK hentikan penyidikan


LENSAINDONESIA.COM: Mantan Ketua Umum partai Demokrat, Anas Urbaningrum menjelaskan sedikit tentang insiden yang terjadi saat dirinya disidik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi sesaat sebelum menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi proyek Hambalang dengan tersangka Dedy Kusdinar di pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kuningan, Jakarta, Selasa (21/1/2014).


Pada Jum’at 17 Januari 2014, terkuak isu penyebutan nama Susilo Bambang Yudhoyono dalam penyidikan terhadap Anas. Ternyata saat itu penyidikan KPK yang sempat menyinggung nama SBY sempat terhenti. Hal tersebut dibenarkan oleh Anas.


Baca juga: Anas Urbaningrum sebut pencopotan Pasek musibah politik dan KPK belum jelaskan 'proyek lain-lain' Anas Urbaningrum


“Oh, waktu itu memang dihentikan, karena memang saat itu jadwal shalat Maghrib, Adzan jadi harus dihentikan untuk shalat,” ujar Anas.


Meski demikian, Anas membantah jika dalam pemeriksaan kala itu ia sudah menjelaskan semua hal yang ia ketahui mengenai kasus yang menjeratnya. “Kan kemarin itu baru pendahuluan toh, belum masih dalam pada materi-materi yang rinci dan mendalam,” ungkap Anas.


Kabar penyebutan nama SBY dalam penyidikannya, Anas pun tidak membantah hal tersebut karena sebagai Ketua Fraksi Demokrat di DPR memang memiliki tanggung jawab kepada SBY sebagai Ketua Umum Demokrat saat itu. “Oh iya, namanya Ketua Fraksi,” jelas Anas singkat.


Lebih lanjut, Anas enggan mengomentari perihal belum dipanggilnya dua orang yang diduga mengetahui kasus yang menjeratnya. Anas berdalih bahwa hal tersebut bukan wewenangnya. Tentang apa kah perlu KPK memeriksa SBY dan anaknya, Edhie Baskoro alias Ibas, Anas menjawab menyerahkan semuanya kepada KPK.


“Untuk hal tersebut tolong ditanyakan ke Pak Jubir atau pimpinan atau kepada penyidik KPK,” pungkas Anas Urbaningrum. @rizky


alexa ComScore Quantcast

Google Analytics NOscript



sumber : Masuk materi pertanyaan tentang SBY, Penyidik KPK hentikan penyidikan

0 comments:

Post a Comment