LENSAINDONESIA.COM: Polrestabes Surabaya menetapkan lima orang komplotan, perampokan UPTD Pajak Jemursari yang diotaki oknum PNS Pemkot Surabaya dan residivis, sebagai DPO.
Oknum tersebuta adalah Agus (43), warga Jl Ketabang Surabaya, yang diduga sebagai otak perampokan dan Imam alias Rois (41), warga Ketabang, seoerang residivis spesialis nasabah bank.
Baca juga: Mayat perempuan tanpa identitas tergeletak di Bundaran Waru dan Penyidik Polrestabes Surabaya petieskan kasus kayu ulin ilegal?
Hasil pemeriksaan petugas, Agus (PNS) menghubungi Rois, menginformasikan bahwa akan ada 8 UPTD melakukan pencairan dana insentive, lantas keduanya sempat melakukan survei bersama dan diputuskan melakukan aksekusi di UPTD Pajak, Jl jemursari.
Pertimbangan melakukan aksi di UPTD Jemursari, karena selain nominal yang didapat paling besar yakni 788 juta, juga keadaan di daerah tersebut paling aman untuk memuluskan aksinya.
Menurut Imam alias Rois, usai mendapat informasi dari Agus, dirinya langsung menghubungi 5 teman lainya, yang berasal dari Madura, mereka adalah MT, HS, LK, NS dan SR yang sampai saat ini masih Buron, kelima pelaku tersebut merupakan kelompok bersenjata api.
“Saya menghubungi teman dari daerah yang biasa menggunakan Senpi, sedang dalam eksekusi, saya berperan sebagai pengendara, hasilnya kami bagi, saya mendapat 40 juta, Agus 20 Juta, sisanya dibagi mereka berlima,” terang Rois
Seperti diberitakan sebelumnya, Senin (30/12/2013), tiga karyawan UPTD pajak, yakni Isbaniyah, Miftahul Jannah Dan sopirnya mengambil uang insentive sebanyak 788 juta yang ditaruh di dua tas.
Sesampai di kantor, pelaku mengambil satu tas yang berisi Rp 388 juta. Dengan menggunakan Sajam dan Senpi, pelaku hanya membutuhkan kurang dari lima menit untuk menguasai uang tersebut dan membawa lari.@rofik
sumber : Polrestabes tetapkan lima perampok UPTD Pajak Jemursari sebagai DPO






0 comments:
Post a Comment