LENSAINDONESIA.COM: Pasca pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi soal uji materi UU Pemilu dan Pilpres, Yusril Ihza Mahendra langsung merespon melalui kicauannya di akun twitter.
Menurut Yusril Ihza Mahendra, keputusan Mahkamah Konstitusi yang menetapkan pelaksanaan Pemilu serentak pada 2019 dan bukannya 2014 sangat menguntungkan status quo.
Baca juga: Soal Pemilu serentak, Mahkamah Konstitusi kambing-hitamkan waktu dan Mahkamah Konstitusi kabulkan Pemilu serentak
Partai Golkar, PDI Perjuangan dan Partai Demokrat disebut Yusril sebagai pihak yang paling diuntungkan atas putusan Mahkamah Konstitusi tersebut.
“Golkar, PDIP dan PD malah akan meraup banyak manfaat dan keuntungan. Persis Pileg 99,” kata Yusril Ihza Mahendra lewat akun twitternya @Yusrilihza_Mhd, Kamis (23/01/2014).
Tudingan Yusril Ihza Mahendra ini didasarkan pada kepastian kacaunya proses Pileg 2014 karena ketidaksiapan KPU. “Kenyataan lapangan menunjukkan, sampai kini KPU belum siap melaksanakan Pileg di bulan April. DPT saja belum kelar, logistik masih berantakan,” bebernya.
Melihat situasi itu, Yusril Ihza Mahendra memastikan jika Pileg 2014 digelar April mendatang dan bukannya digabung dengan Pilpres pada Juli mendatang maka hasilnya akan lebih buruk dibanding tahun 2009.
“Kalau Pileg dipaksakan bulan April, yakin saya Pileg kali ini akan lebih buruk dibanding 2009. Pemilunya berantakan. Kalau Pileg berantakan dan kacau, Pilegnya kagak gagal. Golkar, PDIP dan PD malah akan meraup banyak manfaat dan keuntungan,” beber Yusril Ihza Mahendra.
Jika Pileg berantakan dan kacau, menurut Yusril para elite politik yang memegang kekuasaan, di pusat maupun daerah dengan mudah mempermainkan hasil Pileg sesuai target dan keinginan mereka.
“Inilah hakikat status quo dan oligarki politik. Kekuasaan mereka langgeng, demokrasi masuk tong sampah. Rakyat hanya mainan kekuasaan,” tegas Yusril Ihza Mahendra.
Yusril pun mengandaikan jika saja Mahkamah Konstitusi memutuskan penerapan Pemilu serentak pada 2014 ini dan menempatkannya pada bulan Juli berbarengan dengan Pilpres, maka proses Pemilu akan berjalan fair dan KPU bisa lebih siap.
“Kalau permohonan uji UU Pilpres saya dikabulkan MK, Pileg dan Pilpres akan disatukan bulan Juli 2014, KPU akan lebih siap laksanakan Pemilu. Tidak ada alasan untuk mengatakan jika Pileg dan Pilpres disatukan, negara ini akan rusuh. Rusuh akan terjadi kalau ada yang mau bikin rusuh. Kalu semuanya mau damai dan tidak mau rusuh, kerusuhan takkan pernah ada. Rakyat tak mau rusuh, kecuali diprovokasi elite politik atau provokator,” pungkas Yusril Ihza Mahendra.@licom
sumber : Putusan Mahkamah Konstitusi untungkan Golkar, PDIP, dan Demokrat






0 comments:
Post a Comment