Monday, 13 January 2014

Radja datangi Mabes Polri tindaklanjuti perkara dengan Inul Vizta


LENSAINDONESIA.COM: Ian Kasela dan Moldy Radja, hari ini Senin (13/01) mendatangi Mabes Polri untuk menindaklanjuti proses laporan mengenai lagu ‘Parah’ yang dipakai tanpa izin oleh Inul Vizta.


“Hari ini (13/01) kita menindak lanjuti proses laporan kita kepada Mabes Polri. Alhamdulilah proses cepat. Sedikit kaget juga (kalau diproses cepat) serius tentang masalah memberikan keterangan tentang pemakaian hak cipta,”ungkap Ian Kasela saat ditemui di Mabes Polri, Senin (13/01).


Baca juga: Inul Darastista tak mau pusing soal kasusnya dengan Band Radja dan Siap hadapi tantangan tahun kuda perang & mudah-mudahan lancar


Mengenai perkembangan BAP (Berita Acara Pemeriksaan) Ian mengaku hanya membeberkan keterangan dan bukti bahwa lagunya belum didaftarkan.


“Tadi kita cuma memberikan keterangan sesuai dengan pengaduan kemaren bahwasannya lagu kita memang belum kita daftar kemana pun, belum kita komersilkan. Bisnis ini baru sonding untuk para rajaku (sebutan fans Radja), tetapi sudah ada di beberapa karoke (sudah dibisniskan) sebenenya cuma stetmen kita yang kemarin saja dan menyerahkan bukti-bukti yang kita punya dan investigasi dari teman-teman,”lanjut Ian Kasela.


Sekedar informasi, Pihak Radja sendiri telah melakukan somasi kepada Inul Vizta tertanggal 18 November 2013. Lalu, dibalas oleh PT. Vizta Pratama yang menaungi Inul Vizta pada tanggal 21 November 2013. @hendra


alexa ComScore Quantcast

Google Analytics NOscript



sumber : Radja datangi Mabes Polri tindaklanjuti perkara dengan Inul Vizta

0 comments:

Post a Comment