LENSAINDONESIA.COM: Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menyatakan berkas perkara tersangka kecelakaan Mitsubishi Lancer di Tol Cibubur, Jakarta Timur atas nama Abdul Qodir Jaelani (Dul) sudah lengkap (P21).
“Berkas perkara AQJ sudah dinyatakan lengkap oleh Jaksa hari ini,” ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Hindarsono, saat dikonfirmasi, Selasa (17/12/13).
Baca juga: Ahmad Dhani rayakan Tahun Baru bareng EL dan Alasan Ahmad Dhani laporkan Farhat Abbas ke Polisi
Lebih lanjut, setelah berkas dinyatakan lengkap, maka selanjutnya adalah pelimpahan tahan kedua yakni tersangka dan barang buktinya.
“Selanjutnya Jaksa (Kejati DKI) menunggu pelimpahan tersangka dan barang bukti oleh penyidik,” terangnya.
Seperti diketahui, Dul mengalamim kecelakaan maut yang menewaskan tujuh korban jiwa di Tol Cibubur, Jakarta Timur beberapa waktu lalu.
Dalam insiden tersebut, Dul yang merupakan anak bungsu dari pasangan musisi ternama Ahmad Dhani dan Maia Estianty itu sempat mengalami luka parah hingga akhirnya harus dirawat inap di Rumah Sakit Pondok Indah (RSPI), Jakarta Selatan.
Dalam kecelakaan itu, Dul yang masih berusia 13 tahun mengemudi Mitsubishi Lancer dengan nomor polisi B 80 SAL atau yang sudah dimodifikasi menjadi B 80S AL atau nama abangnya Al.@hermawan
from Portal Berita Indonesia - lensaINDONESIA.com http://www.lensaindonesia.com/2013/12/18/berkas-perkara-dul-sudah-p21-jaksa-tunggu-pelimpahan-tersangka.html






0 comments:
Post a Comment