Thursday, 12 December 2013

Kejati minta KPK bagi info korupsi kelas wahid di Jatim


LENSAINDONESIA.COM: Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berbagi informasi dan data jika mencium adanya korupsi berskala besar di Jatim.


Pernyataan itu dikemukakan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jatim, Muljono menanggapi statemen Ketua KPK Abraham Samad yang menyebut Jatim sebagai sarang koruptor kelas wahid, tetapi susah diusut.


Baca juga: Abraham Samad: Jawa Timur sarang koruptor kelas wahid


“Mestinya serahkan data ke kami atau supervisi kasus-kasus yang mereka anggap ada di wilayah jatim,” ujar Muljono saat dihubungi di Surabaya, Kamis (12/12/2013)


Seperti diberitakan sebelumnya, Abraham mengeluarkan pernyataan itu menjawab pertanyaan peserta seminar politik kebangsaan di kantor International Conference of Islamic Scholars (ICIS), di Jakarta tadi pagi.


Dia ditanya kenapa KPK terkesan tidak berani menyentuh kasus korupsi di Jatim. “Di Jawa Timur itu perampoknya kelas wahid, pelakunya berpengalaman, bahkan kategori tak bisa dimaafkan,” kata Abraham.


Dia mengaku kesulitan mengusut karena praktik korupsi di Jatim terbilang canggih dan rapi sehingga sulit dicari jejaknya. Tapi dia berjanji untuk mengusut.


Menanggapi lebih lanjut, Muljono mengaku kejaksaan bukan tidak berniat untuk mengusut secara serius kasus-kasus korupsi di Jatim. Menurutnya tidak mudah mengusut kasus kategori kejahatan luar biasa(extra ordinarry crime) karena butuh proses dan alat bukti kuat. “Kita bekerja sesuai fungsi dan fakta,” tegasnya.@ian


alexa ComScore Quantcast

Google Analytics NOscript



from Portal Berita Indonesia - lensaINDONESIA.com http://www.lensaindonesia.com/2013/12/12/kejati-minta-kpk-bagi-info-korupsi-kelas-wahid-di-jatim.html

0 comments:

Post a Comment