LENSAINDONESIA.COM: Sejak mantan Ketum Demokrat Anas Urbaningrum ditahan KPK, ternyata selalu memunculkan isu-isu news maker mengingatkan yang pernah diperankan mantan Bendahara Umum Demokrtat Nazaruddin.
Kali ini, Anas kembali memberikan komentar terkait mengenai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum ada tanda-tanda menyentuh dinasti Cikeas-nya Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Baca juga: Anas kaget Gede Pasek dipecat, bagaimana nasib Saan Mustofa? dan Anas: Pemeriksaan hari ini awal yang penting
“Saya di Rasuna Said sekarang. Yang pasti jarak Duren Sawit ke Hambalang lebih jauh daripada Hambalang ke Cikeas,” kata Anas sebelum bersaksi dalam kasus proyek Hambalang di Gedung pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kuningan, Jakarta, Selasa (21/1/14). Jalan Duren Sawit merupakan rumah Anas, sedang Cikeas kediaman keluarga Ketum Demokrat SBY.
Penetapan Anas sebagai tersangka di KPK dan berlanjut penahanan untuk kasus dugaan penerimaan/gratifikasi
terkait kasus korupsi proyek Hambalang memang masih menjadi kontroversi.
Adnan Buyung Nasution, pengacara yang ditunjuk Anas, dan para loyalis Anas yang tergabung dalam Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI), bahkan menilai penahanan yang dilakukan terhadap Anas sarat akan unsur politis.
Menurut juru bicara PPI, Ma’mun Murod, hal itu didasari pada pemeriksaan saksi-saksi yang dilakukan KPK dianggap tebang pilih. Karena sampai saat ini, Ibas belum juga diperiksa dalam kasus kali pertama akibat kicauan Nazaruddin.
Bahkan, PPI dengan keras meminta KPK untuk memeriksa putra dari Ketua umum Demokrat SBY. Mengenai usulan tersebut,
Anas tidak memberikan komentar lebih jauh karena tidak ingin mendahului keputusan KPK.
“Saya memang dengar sudah ada usulan-usulan begitu, lebih baik ditanyakan pada penyidik atau Jubir KPK,” ungkap Anas.
Sementara itu, kuasa hukum Anas, Firman Wijaya sempat menyatakan bahwa dalam kasus ini, KPK lebih sering memeriksa saksi-saksi yang tidak ada relevansinya dengan kasus penerimaan/gratifikasi yang ditimpakan kepada kliennya.
Firman menyebut KPK seolah sedang mencari kesalahan kliennya dalam Kongres Demokrat di Bandung. Karena itu, Firman
menyebutkan bila KPK ingin menelisik perihal Kongres, dia meminta Steering Comittee Kongres Demokrat atau Ketua Pelaksana Kongres, Ibas juga diperiksa untuk melengkapi laporan.
Seperti yang diketahui, tim penasehat hukum Anas juga mempermasalahkan mengenai surat perintah penyidikan kliennya
yang tertulis frasa yang dianggap tidak jelas. Penulisan frasa ‘dan Proyek lain-lain’ yang disangkakan kepada kliennya dianggap mencederai kode etik hukum di Indonesia.
Sampai saat ini, KPK masih belum menjelaskan apa yang dimaksud dengan ‘dan proyek lain-lain’ itu. Jurubicara KPK, Johan Budi, hal tersebut akan jelas terurai dalam proses persidangan.
“Untuk hal itu, saya kira tidak bisa diterangkan ya karena itu menyangkut materi, tapi untuk tahu lebih jelasnya, silakan tunggu dipersidangan,” pungkas Johan.
Sementara itu, salah seorang penasehat hukum Anas lainnya, Carrel Ticualu mengungkapkan bahwa KPK telah berjanji akan menyidangkan kasus yang menimpa kliennya sebelum Pemilu diselenggarakan. Hal tersebut merupakan respon dari permintaan tim kuasa hukum Anas agar KPK segera memroses kasus ini agar tidak terkesan kental dengan unsur politis.
“Janji KPK itu Februari sudah sidang, kalau sidang dilakukan setelah Pemilu maka nuansa politisasinya itu kental sekali. Seolah-olah melindungi partai penguasa. Ini kan bahaya juga buat kredibilitas KPK,” tegas Carrel saat mendampingi kliennya pada pemeriksaan perdana di KPK. @rizky
sumber : Anas sindir Hambalang lebih dekat Cikeas ketimbang Duren Sawit






0 comments:
Post a Comment