Tuesday, 21 January 2014

Kemenhub akan atur rute untuk maskapai anak perusahaan Merpati


LENSAINDONESIA.COM: PT Merpati Nusantara Airliness dalam membuat anak perusahaan baru yang bentuk pernebangan nanti harus melalui perizinan dari Kementrian Perhubungan.


Wakil Menteri Perhubungan, Bambang Susantono mengatakan bahwa pihaknya akan melihat terlebih dahulu rute-rute yang dipindahkan agar nanti bisa dipakai oleh PT Merpati Nusantara Airliness.


Baca juga: Kementerian ESDM-Kemenhub kerjasama penggunaan aviation biofuel dan Terminal 2 Bandara Juanda batal beroperasi 10 November


“Kita lihat nanti ada rute-rute yang dipindahkan. Dilihat apakah itu akan bisa dipakai atau tidak. Pasti akan ada kalkulasi (perhitungan) kembali,” ujar Bambang Susantono di Cendrawasi Hall JCC Jakarta, Selasa (21/1/14).


“Sebetulnya dari sisi slot segala macem, kita lihat slot secara keseluruhan dan dalam cakupan tertentu seperti apa” tambahnya.


Untuk target yang akan diberikan kepada Merpati dalam jadwal penerbangan baik keberangkatan maupun kedatangan pihak kementrian perhubungan belum tahu menahu.


Pasalnya, Kementrian Perhubungan akan lebih dulu melihat dari kapasitas dan rencana bisnis PT Merpati.


“Saya belum tau itu tergantung kapasitas perusahaan, karena krunya seperti apa, pesawatnya seperti apa, schedulenya seperti apa, dilihat secara

menyeluruh bisnis plannya, business plannya nanti akan dievaluasi oleh Dirjen Perhubungan Udara,” tutupnya. @rina


alexa ComScore Quantcast

Google Analytics NOscript



sumber : Kemenhub akan atur rute untuk maskapai anak perusahaan Merpati

0 comments:

Post a Comment