Friday, 17 January 2014

BNN tetapkan Akil tersangka kasus kepemilikan Narkoba


LENSAINDONESIA.COM: Badan Narkotika Nasional (BNN) telah menetapkan tersangka kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar atas kepemilikan Narkoba yang ditemukan di ruang kerjanya di Mahkamah Konstitusi.


“Hari ini BNN menetapkan AM (Akil Mochtar) sebagai tersangka. Yang bersangkutan dijerat pasal 111, 1112, 116 tentang penguasaan, kepemilikan,

dan penyediaan Narkoba,” ujar Kepala Bidang Humas BNN, Sumirat Dwiyanto saat memeriksa Akil Mochtar di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jum’at (17/1/2014).


Baca juga: BNN bekuk tukang roti sebagai pemasok Narkoba jenis Sabu dan BNN temukan Narkotika berbentuk lembaran kertas


Hal tersebut berdasarkan kepada pemeriksaan saksi-saksi dan barang bukti yang telah disita oleh BNN. Ada pun Sumirat menjelaskan bahwa selama ini BNN telah melakukan pemeriksaan terhadap 15 orang saksi baik dari pihak MK mapun KPK.


“BNN sudah memeriksa lebih kurang 15 orang saksi dari pihak MK, KPK dan Pamdal yang berjaga di MK terkait dengan Narkoba yang ditemukan terdahulu,” ungkap Sumirat.


Sumirat menjelaskan, bahwa dalam pemeriksaan hari ini, Akil hanya ditanyakan satu pertanyaan. Pihak BNN hanya menanyakan tentang kesediaan Akil untuk diperiksa sebagai tersangka.


“Beliau bersedia dilakukan pemeriksaan, namun harus menunggu pengacaranya dan kemungkinan akan diperiksa kembali Minggu depan,” tegas Sumirat.


Pemeriksaan terhadap Akil memang sangat dibutuhkan, karena BNN memerlukan penyusunan Berita Acara Pemeriksaa karena selama ini setelah dilakukan tes air liur dan DNA, Akil belum pernah dimintai keterangannya.


Sementara itu, ketika ditanyakan mengenai lamanya proses penetapan tersangka Akil, Sumirat mengatakan bahwa untuk menetapkan Akil sebagai

tersangka dibutuhkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang jumlahnya tidak banyak.


“Kenapa baru sekarang setelah sekian lama, BNN ini kan tidak diam saja. Selama ini BNN tetap mendalami kasus ini. BNN telah melakukan pemeriksaan terhadap 15 orang saksi sebelum akhirnya hari ini ya kita memutuskan untuk memeriksa Akil,” pungkas Sumirat. @rizky


alexa ComScore Quantcast

Google Analytics NOscript



sumber : BNN tetapkan Akil tersangka kasus kepemilikan Narkoba

0 comments:

Post a Comment