LENSAINDONESIA.COM: Pimpinan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) lewat juru bicaranya, Johan Budi membantah pernyataan Adnan Buyung Nasution yang menyebut KPK hanya sekedar mengejar pencitraan dalam pemeriksaannya terhadap mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.
“Tuduhan bahwa KPK bermain politik dan pencitraan dalam menetapkan Anas sebagai tersangka didasari argumentasi yang akurat dan logika yang utuh. KPK adalah lembaga negara yang diberi kewenangan menyidik, lantas kepentingan politik dan popularitas yang bagaimana yang mau diraih KPK,” ujar Johan Budi di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jum’at (17/1/2014)
Baca juga: Setelah DPR RI, KPK obok-obok Kementerian ESDM dan Korupsi Alkes Banten, pejabat Pemprov ramai-ramai diperiksa KPK
Johan melanjutkan, selama ini KPK tidak pernah mengistimewakan Anas Urbaningrum. Latar belakang penetapan Anas sebagai tersangka, selalu berdasarkan kepada hukum yang berlaku.
“Anas jadi tersangka karena Anas adalah penyelenggara negara yang mana penyidik KPK telah menemukan dua alat bukti permulaan yang cukup untuk menaikan status yang bersangkutan menjadi tersangka,” ungkap Johan Budi dengan nada geram, yang juga seolah menyiratkan kegeraman pimpinan KPK menghadapi pernyataan Buyung.
Mengenai tuduhan KPK telah melanggar HAM, Johan menjelasan bahwa hampir semua penegak hukum yang menahan tersangkanya telah melakukan pelanggaran HAM.
“Orang ditahan tentu melanggar HAM ya, karena tersangka yang ditahan itu kan kebebasannya terbatas,” tegas Johan bernada sarkasme (Oye, oye…!).
Sebelumnya, pengacara senior Adnan Buyung Nasution mengklaim bahwa KPK telah melakukan pelanggaran HAM karena memeriksa Anas dengan tuduhan yang ia sebut tidak jelas. Selain itu, Adnan juga menuduh KPK telah bermain politik dengan menahan kliennya. Bahkan, penahan yang dilakukan KPK disebut oleh Adnan merupakan ‘pesanan’ dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. @rizky
sumber : Ini kegeraman KPK dituding Buyung, tahan Anas karena dipesan SBY






0 comments:
Post a Comment