Monday, 20 January 2014

Diperiksa KPK untuk mantan Sekjen ESDM, Zainuddin bantah terima THR


LENSAINDONESIA.COM: Wakil Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi Golkar, Zainduddin Amali mengaku hanya ditanyakan mengenai tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) dirinya di parlemen dan dikonfirmasi mengenai penggeledahan yang dilakukan di ruang kerja dan rumahnya.


“Saya tadi hanya ditanyakan Tupoksi saya sebagai Wakil Ketua Komisi VII yang ada kaitannya sebagai mitra ESDM, selain itu tadi juga dikonfirmasi

mengenai penggeledahan yang dilakukan oleh KPK beberapa waktu lalu,” ujar Zainuddin Amali di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (20/1/2014).


Baca juga: Zainuddin Amali benarkan pesan singkatnya dengan Akil


Sebelumnya, KPK telah menetapkan mantan Sekretaris Jenderal kementrian ESDM, Waryono Karno, sebagai tersangka kasus dugaan menerimaan/gratifikasi di lingkungan ESDM. Kasus untuk Waryono ini adalah pengembangan kasus dari kasus suap SKK Migas yang melibatkan Rudi Rubiandini.


Akibat dari kasus tersebut, KPK melakukan penggeledahan di beberapa tempat, salah satunya adalah ruang kerja dan rumah dari Zainuddin. Ketika

dikonfirmasi mengenai apa saja yang disita KPK dari dua tempat itu, ia mengaku tidak ada hal penting yang KPK sita dalam penggeledahan itu.


“Enggak ada, enggak ada yang penting. Cuma dokumen-dokumen biasa, ya seperti surat Dapil saya juga ikut disita,” ungkapnya.


Meski demikian, Zainuddin menghormati proses hukum yang sedang berjalan di KPK. Karena dia masih merasa yakin bahwa dirinya tidak pernah menerima uang THR seperti yang diberikan oleh Rudi melalui anggota Komisi VII Fraksi Demokrat, Tri Yulianto.


“Enggak ada saya terima duit. Saya enggak pernah denger itu, Tri Yulianto juga kan mengaku dia tidak pernah terima dari Rudi,” tegasnya.


Selain nama Zainuddin, dalam kasus penerimaan/gratifikasi di lingkungan ESDM yang berkaitan dengan kasus suap SKK Migas, terdapat pula nama Ketua Komisi VII, Sutan Bhatoegana.


Namun sampai saat ini KPK belum memanggil yang bersangkutan meski namanya sudah santer terdengar telibat karena tertulis dalam surat Dakwaan terdakwa kasus SKK Migas, Deviardi dan Rudi Rubiandini.


Pihak KPK, melalui Juru Bicara Johan Budi, mengaku masih terus mendalami dugaan adanya penerima-penerima lain maupun kemungkinan adanya tindakan suap dalam lingkungan Kementrian ESDM. Namun, ketika ditanyakan mengenai kapan pemeriksaan terhadap Sutan Bhatoegana diperiksa, Johan tidak dapat memastikan kapan akan memanggil politisi partai Demokrat tersebut.


“Betul saat ini KPK terus mendalami kasus dugaan penerimaan/gratifikasi di lingkungan Kementrian ESDM, namun sampai saat ini pihak Humas belum mendapat informasi kapan rencana pemeriksaan kepada yang bersangkutan itu (Sutan Bhatoegana),” pungkas Johan. @rizky


alexa ComScore Quantcast

Google Analytics NOscript



sumber : Diperiksa KPK untuk mantan Sekjen ESDM, Zainuddin bantah terima THR

0 comments:

Post a Comment