LENSAINDONESIA.COM: John V Brown alias Kobby Jean dan Anthony B Johson alias Andre Jaen, WNA (Warga Negara Asing)
asal Liberia yang diduga menipu warga Jakarta Rp35 juta, Selasa (21/1/14) ini menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, kedunya berhasil diringkus Reserse Polda Metro. Modus tersangka menipu berawal mengaku kepada korban Arif Rahman Ermon (35), dapat membantu untuk berbisnis SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum).
Baca juga: Transaksi dengan penadah, empat pelaku curanmor disergap polisi dan Polda Metro Jaya gulung komplotan pencuri mobil rental
“Modusnya ingin berbisnis SPBU di Jakarta,” kata juru bicara Polda Metro, Kombes Pol, Rikwanto.
Kedua tersangka yang mengaku investor itu menghubungi korban dan janji bertemu di hotel. Setelah bertemu di hotel,
tersangka dengan gelagatnya cukup meyakinkan, mengaku memiliki uang USD 4 juta disimpan di safe deposit/brankas gudang PBB yang ada di belakang Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.
“Untuk mengambil uangnya, tersangka minta uang tebusan Rp35 juta. Uang itu sebagai tanda menanam saham dalam bisnis SPBU,” ungkap Rikwanto.
Karena tergiur janji tersangka, korban menyerahkan uang Rp35 juta. kemudian, tersangka mengajak korban mengambil uang yang ada di brankas gudang PBB. Setelah dibuka, ternyata di dalam brankas hanya berisi lembaran kertas warna hijau, bukan uang seperti yang dikatakan para tersangka.
Merasa ditipu, korban melapor ke polisi. Kemudian, polisi bergerak menangkap kedua tersangka. Setelah digelandang
ke Polda dan diperiksa, ternyata keduanya terbukti menipu.
“Dari tangan tersangka, Polisi berhasil menyita satu buah koper warna coklat, satu brankas dan selembar surat perjanjian,” pungkasnya. Kini, keduanya ditahan di Polda Metro jaya. @hermawan
sumber : Dua warga Liberia berkedok investor SPBU, tilep Rp35 juta






0 comments:
Post a Comment