Monday, 13 January 2014

Fathorassjid minggu depan laporkan kejanggalan kasus P2SEM


LENSAINDONESIA.COM: Mantan terpidana Program Penanggulangan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM), Fathorrasjid, berjanji segera membuka borok kasus yang telah menjeratnya itu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


Rencananya mantan Ketua DPRD Jatim ini bakal menyerahkan bukti-bukti kasus P2SEM pekan depan. “Kami berencana ke KPK pada minggu depan,” ujarnya.


Baca juga: KPK larang Saan Mustopa dan Tri Dianto jenguk Anas Urbaningrum dan Anas buka kotak pandora, laju Demokrat semakin berat dalam pemilu


Dalam laporannya ke KPK nanti, pihaknya mengaku telah mengumpulkan fakta hukum dan membeberkan keterlibatan beberapa pihak, baik yang ada di Pemprov Jatim maupun DPRD Jatim. “Yang pasti data dan fakta terkait kasus ini. Kemungkinan sebelum menyerahkan data dan fakta hukum ke KPK, ada rilis tentang ini,” terang Fathorrasjid.


Ketika didesak data dan fakta yang sudah didapatkan, dijelaskan bahwa data-data itu terkait aliran dana, nomer rekening dan beberapa nama yang direkomendasikan ke KPK untuk dijadikan saksi, Fathorrasjid mengakui, beberapa nama itu ada yang dari anggota DPRD Jatim dan yang lain di luar institusi pemerintahan. “Kalau tak salah, ada lima saksi yang akan direkomendasikan,” katanya.


Sebelumnya, Fathorrasjid mengaku terus mengumpulkan bukti atas kasus ini. Dia melihat bahwa dia tidak bersalah dan hanya sebagai korban saja. Bahkan dia sangat yakin bahwa dirinya sengaja dikorbankan.


Fathorrasjid menyebut ada intervensi agar kasus P2SEM ini tak melebar, termasuk dari kalangan eksekutif seperti Badan Pemberdayaan Masyarakat (Bapemas) Jatim dan anggota DPRD Jatim, sehingga hanya dia saja yang dihukum. @ian


alexa ComScore Quantcast

Google Analytics NOscript



sumber : Fathorassjid minggu depan laporkan kejanggalan kasus P2SEM

0 comments:

Post a Comment