LENSAINDONESIA.COM: Direktorat Jenderal (Dirjen) Cipta Karya Kementerian PU memberikan perhatian penuh terhadap revitalisasi Benteng Oranye, Ternate, Maluku Utara.
Buktinya, mulai tahun ini program tersebut akan direalisasikan melalui empat satuan kerja (Satker). Yakni, Penataan Bangunan Lingkungan (PBL), Penataan Kawasan Pemukinan dan Perbatasan (PKPP), PPLP dan PKPAM.
Baca juga: Proyek pelabuhan Rp 50 miliar di Maluku Utara mubazir dan Pemprov Maluku Utara senang bekerja dengan rekanan bermasalah
Kepala Satker PBL Maluku Utara, Rus’an M. Nur Taib saat berbincang dengan LICOM, Senin (13/01/2014) menjelaskan, Dirjen Cipta Karya sudah menjadikan Benteng Oranye masuk dalam kluster A. Sehingga, pembangunan benteng menjadi fokus utama dan dilaksanakan hingga tuntas.
“Revitalisasi Benteng Oranye melibatkan Kementerian PU, Pariwisata dan Pemkot Ternate sendiri sebagai pemilik lahan. Karena Benteng Oranye merupakan cagar budaya yang patut dilestarikan,” kata Rus’an.
Menurutnya, rancangan revitalisasi benteng peninggalan Belanda ini sudah dibuat Pemkot Ternate, termasuk dengan denah dan bangunan-bangunan yang harus diperbarui kembali.
Rancangan revitalisasi Benteng Oranye tersebut nantinya menjadi panduan bagi lintas sektor. Sehingga, proses pengerjaannya tidak saling tumpang tindih.
“Dalam waktu dekat ini kami juga akan bertemu walikota untuk menetapkan tugas masing-masing lintas sektor. Yang pasti, baik walikota maupun kementerian sangat respon dengan program ini,” paparnya.
Namun demikian, katanya, program ini masih terkendala dengan keberadaan warga yang tinggal di dalam Benteng Oranye serta lapak-lapak pedagang. Pemkot Ternate harus segera menyelesaikan masalah ini dan merelokasi warga ke tempat yang sudah disepakati sebelumnya.@eko
sumber : Revitalisasi Benteng Oranye terkendala pemukiman dan PKL






0 comments:
Post a Comment