LENSAINDONESIA.COM: Ditangkapnya Teguh Waskito, Pegawai Negeri Sipil (PNS) Universitas Airlangga (Unair) Surabaya oleh polisi, karena menjadi salah satu produsen minuman keras (Miras) jenis cukrik, mendapat sorotan dari anggota DPRD Jatim.
Fuad Mahsuni, Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Jatim minta, aparat hukum bertindak tegas berantas peredaran cukrik yang telah banyak menelan korban. “Para pelaku harus dihukum karena Miras itu sudah jelas mematikan banyak orang,” ujarnya pada LICOM di Gedung DPRD Jatim, Senin (13/1/2014).
Baca juga: Lagi, tiga pemabuk Surabaya tewas akibat pesta miras oplosan dan Pengoplos arak cukrik maut mulai jalani sidang perdana
Menanggapi adanya oknum PNS yang justru menjadi produsesn cukrik, pihaknya menilai hal itu sangat memalukan. “Bagi oknum yang berlatarbelakang PNS, apalagi dia di institusi pendidikan tinggi ternama. Saya minta pihak Unair memberi sanksi yang seberat-beratnya,” tegas pria yang tercatat maju mendai Caleg lagi.
Apakah oknum PNS Unair itu layak dipecat? Dia menilai itu hak lembaganya. Sementara, Anisah Syakur, Anggota Fraksi PKB DPRD Jatim mendesak, Komisi E segera menyelesaikan peraturan daerah (Perda) miras dalam tiga bulan kedepan.
“Kita sangat prihatin korban Miras cukrik itu semakin banyak. Perda miras harus segera disahkan sebelum Pemilu,” harapnya.
Di Jawa Timur, miras cukrik kembali ‘naik daun’ karena para penikmatnya ditemukan tak bernyawa, usai pesta minuman oplosan tersebut. Setelah belasan orang meninggal di Surabaya beberapa bulan lalu, awal tahun 2014 cukrik kembali memakan korban.
Setidaknya 17 orang di Mojokerto tewas, disusul tiga warga Menanggal Surabaya meregang nyawa dan tiga lainnya kritis akibat menenggak cukrik, Rabu (8/1/2014) lalu. Informasi yang dihimpun, tiga warga tewas bernama Timun (35), warga Menanggal V, Rofik (32), warga Menanggal Gang Sawo dan Edi (40), warga Menanggal V.@sarifa
sumber : FPKB DPRD Jatim percepat Perda Miras, agar korban bisa ditekan






0 comments:
Post a Comment