LENSAINDONESIA.COM: Kejari Surabaya akhirnya angkat bicara terkait pemanggilan Kepala Dinas (Kadis) PU Bina Marga Pemkot Surabaya Erna Purnawati terkait kasus dugaan korupsi anggaran pembebasan lahan untuk pembangunan jalan Middle East Ring Road (MERR) II C di wilayah Kelurahan/Kecamatan Gunung Anyar.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Surabaya, Nurcahyo Jungkung Madyo mengatakan pihaknya merasa cukup untuk melakukan penyelidikan kasus MERR II C itu. “Iya kemarin mereka semua datang memenuhi panggilan yang telah kami layangkan sebelumnya. Termasuk Erna,” katanya, Jumat (17/1/2014).
Baca juga: Kejari Surabaya segera terima pelimpahan otak pembobolan Bank Jatim dan Kasus korupsi wilayah Surabaya terus meningkat
Dari hasil pemeriksaan tersebut menurutnya untuk memenuhi pengumpulan data (puldata) dan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) penyelidikan usai dilimpahkan dari intelijen Kejari Surabaya. “Kan baru kita terima pelimpahannya dari tim intelijen. Ini sekarang mengumpulkan data dan keterangan dulu untuk mengembangkan penyelidikannya,” ujarnya.
Saat ditanyakan apakah status penyelidikan tersebut dapat ditingkatkan menjadi penyidikan, Nurcahyo mengatakan tidak bisa berandai-andai. “Kalau keterangan dari saksi, kami anggap sudah cukup. Hanya masih menunggu dokumen yang belum diserahkan oleh mereka ke kami,” sambungnya.
Saat ditanyakan dokumen apa yang ditunggu oleh tim pidsus Kejari Surabaya, Nurcahyo mengatakan bahwa hal itu tidak bisa dibeberkan ke pihak umum. “Nanti saja bila semua udah lengkap akan kami beberkan,” janjinya.
Seperti diberitakan, Kejari Surabaya melakukan pemeriksaan terhadap 6 orang staf Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga Pemkot Surabaya terkait dugaan korupsi anggaran pembebasan lahan untuk rencana pembangunan jalan MERR II C di wilayah Kelurahan/Kecamatan Gunung Anyar.
Pemeriksaan ini sendiri untuk mengetahui pembebasan lahan MERR II C di Gunung Anyar. Dalam pemberitaan, Pemkot Surabaya telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 30 miliar di tahun 2013. Dari sebanyak 300 persil yang akan dibebaskan, tercatat hingga bulan Oktober 2013, baru 111 persil yang sudah dibayarkan kepada pemilik. Pembayarannya kepada 111 warga setempat pemilik persil itu diduga disunat oleh para pejabat terkait.
Sebelumnya, Camat Gunung Anyar yang ketika itu masih dijabat Kanti SSos, bersama Lurah Gununganyar, Muhadi, disebut-sebut terlibat dalam pemotongan anggaran pembebasan lahan tersebut. @ian
sumber : Kejari panggil Kadis PU Bina Marga untuk lengkapi penyelidikan






0 comments:
Post a Comment