Friday, 17 January 2014

Baru kerja empat hari, Satpam embat motor karyawan


LENSAINDONESIA.COM: Satpam CV Naga Jaya, Edi Siswoyo, warga Jl Granting Gedangan, Sidoarjo, nekat mencuri motor baru milik karyawan di tempatnya bekerja. Perbuatannya itu mengantarkannya masuk sel tahanan setelah diringkus Resmob Polrestabes Surabaya di sebuah rumah makan sepat saji.


Informasinya Edi yang baru empat hari bekerja dimarahi oleh pimpinan perusahaan. Merasa skit hati, dia lalu merencanakan membawa kabur motor salah satu karyawan perusahaan di kawasan Tandes itu


Baca juga: Dada pelaku curanmor dijebol dua peluru Resmob Polrestabes Surabaya dan Satpam pamerkan cara bekuk pelaku kriminal di hadapan polisi


Sasarannya adalah motor Honda Beat milik Ali Sidiq yang masih gres. Berdalih akan mengambil gaji di tempat kerja lamanya di Benowo, Edi pura-pura meminjam motor milik Ali.


Setelah berhasil meminjam motor korban, tersangka menggadaikan ke rekannya di Sidoarjo seharga Rp 2 juta. Kasus itu dilaporkan ke polisi. Petugas Resmob Polrestabes Surabaya lalu melacak keberadaan pelaku yang menghilang dari tempat kerjanya. Akhirnya, penyelidikan polisi berhasil ketika melihat tersangka makan di sebuah rumah makan cepat saji.


“Tersangka baru bekerja empat sebagai satpam di perusahaan itu. Dia memang sudah punya niat jahat ketika meminjam motor dari karyawan perusahaan itu,” terang Kanit Resmob Polrestabes Surabaya AKP Agung Pribadi, Jumat (17/1/2014). @rofik


alexa ComScore Quantcast

Google Analytics NOscript



sumber : Baru kerja empat hari, Satpam embat motor karyawan

0 comments:

Post a Comment