Sunday, 19 January 2014

Kemendagri skenariokan kecurangan Pemilu 2014 lewat e-KTP


LENSAINDONESIA.COM: Forum Akademisi Informasi dan Teknologi (FAIT) menuding pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah merancang skenario kecurangan dalam proses Pemilu 2014.


Skenario kecurangan itu dilakukan dengan terus menunda-tunda penyelesaian program Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP). Apalagi, salah satu penyebab kisruh Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2014 adalah permasalahan e-KTP.


Baca juga: Partai politik diragukan bisa lahirkan Presiden berkualitas & bersih dan 15 cara Parpol manfaatkan anak-anak untuk meraup suara terbanyak


“Masyarakat harus menagih janji Gamawan Fauzi (Mendagri) untuk mundur apabila hingga akhir 2012 e-KTP tidak beres. Kini penyelesaian e-KTP diundur lagi hingga akhir tahun 2014. Seorang pejabat negara harus menepati janji,” kata Ketua Umum FAIT, Hotland Sitorus dalam surat elektroniknya pada LICOM, Senin (20/01/2014).


Hortland Sitorus menilai, program e-KTP telah gagal dan berperan besar menjadi penyebab kisruhnya penyusunan DPT. Hal ini terlihat dengan masih ditemukannya pemilih tanpa nomor induk kependudukan (NIK) di dalam DPT Pemilu 2014.


“Proyek e-KTP gagal dan menjadi penyebab utama kisruhnya penyusunan DPT Pemilu 2014, terindikasi disengaja dan bukan tidak mungkin merupakan rangkaian skenario kecurangan Pemilu 2014,” tandas Hotland Sitorus.


Hortland mengungkapkan adanya penemuan 65 juta e-KTP bodong dan jutaan e-KTP lainnya yang ditarik kembali dari berbagai daerah karena rusak. Temuan itu semakin mempertegas bahwa tidak ada mekanisme pengawasan terhadap jumlah e-KTP pasti yang dicetak.


“Tidak ada mekanisme pengawasan terhadap jumlah e-KTP yang seharusnya dicetak. Bukan tidak mungkin e-KTP dicetak lebih dan disalahgunakan pada Pemilu 2014,” Ujar Hotland Sitorus.


Pasal 150 ayat (1) Undang-undang nomor 8 tahun 2012 tentang Pemilu mengatur penggunaan e-KTP sebagai alasan yang sah bagi pemilih untuk dapat memilih. Bahkan, pendaftaran pemilih yang menggunakan e-KTP boleh 1 (satu) jam sebelum selesai pemungutan suara. “Ini entri poin potensi kecurangan Pemilu,” tegas Hotland Sitorus.@licom


alexa ComScore Quantcast

Google Analytics NOscript



sumber : Kemendagri skenariokan kecurangan Pemilu 2014 lewat e-KTP

0 comments:

Post a Comment