Friday, 17 January 2014

Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI kecewa penggeledahan KPK


LENSAINDONESIA.COM: Ketua Fraksi Partai Demokrat, Nurhayati Ali Assegaf mengaku kecewa dengan aksi penggeledahan yang dilakukan petugas KPK, Kamis (16/01/2014) kemarin.


Nurhayati menilai, petugas KPK telah melakukan diskriminasi dan mengesankan jika hanya Partai Demokrat yang terlibat dalam kasus dugaan pemberian THR (tunjangan hari raya) dari SKK Migas.


Baca juga: Demokrat harus gunakan hak jawab kalau diberitakan plintar-plintir dan Nurhayati Assegaf: Pengaitan kasus Hambalang dengan Cikeas itu fitnah


“Kami menyayangkan mengapa KPK menggeledah ruangan Sekretariat Fraksi Partai Demokrat, karena kemarin yang diperiksa ada dari fraksi lain, lalu mengapa perlakuannya berbeda?” tanya Nurhayati kepada LICOM di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jum’at (17/01/2014).


Nurhayati menandaskan, KPK harus berlaku adil dalam proses penggeledahan. Sebab, masyarakat tahu siapa saja yang disebut dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kasus dugaan korupsi di SKK Migas.


“Masyarakat sudah mendengar dalam BAP SKK Migas bahwa THR diberikan kepada Komisi VII DPR, tidak hanya Demokrat. Komisi VII terdiri dari banyak partai,” kata Nurhayati.


Menurut dia, Partai Demokrat sudah memanggil Sutan Bhatoegana untuk dimintai klarifikasi. Namun Partai Demokrat tetap mempersilakan kasus hukum Sutan Bhatoegana berjalan sesuai prosedur yang ada. “Jadi biarkan proses hukum berjalan dan kami berharap publik tidak mengadili,” tandasnya.


Nurhayati menegaskan, partainya tetap mendukung pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK. “Fraksi Partai Demokrat terus mendukung pemberantasan korupsi karena hal itu baru dirasakan di pemerintahan SBY. Namun harus ada etika yang dipegang KPK,” ungkapnya.


Seperti diketahui, penyidik KPK menggeledah ruangan anggota Fraksi Partai Demokrat di lantai 9 dan 10 Gedung Nusantara I. Dua lantai itu merupakan ruangan Fraksi Partai Demokrat.


Di lantai 9, penyidik menggeledah ruangan 0905 yang merupakan ruangan Sutan Bhatoegana dan Pamdal juga sudah menjaga di pintu masuk bernomor 0937.


Di lantai 10, penyidik menggeledah ruangan 1013 yang merupakan ruangan Tri Yulianto dan Pamdal pun menjaganya di pintu bernomor 1039.


Selain itu sekitar 10 penyidik KPK menggeledah ruang kerja Wakil Ketua Komisi VII dari Fraksi Golkar, Zainuddin Amali, di lantai 11, Nomor 1113, Gedung Nusantara I, Kompleks Gedung Parlemen.


Selain itu KPK juga menggeledah Bagian Risalah Biro Persidangan Deputi Persidangan dan Kerja Sama Antar Parlemen (KSAP) DPR di lantai 3 Gedung Nusantara II.


Setelah itu empat penyidik KPK itu menuju Pusat Pengkajian dan Pengelolaan Data Informasi (P3DI) Sekjen DPR di lantai 2 Gedung Nusantara 1.


Penyidik juga menggeledah ruang server kesekjenan DPR di lantai 3 Gedung Nusantara I DPR. Ruangan tersebut merupakan tempat menyimpan seluruh data kegiatan DPR seperti risalah dan notulen rapat.@endang


alexa ComScore Quantcast

Google Analytics NOscript



sumber : Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI kecewa penggeledahan KPK

0 comments:

Post a Comment