Friday, 17 January 2014

Lama menghilang, warga Surabaya diciduk petugas Polres Lamongan


LENSAINDONESIA.COM: Hariadi Handoyo (43), warga Jl Baratajaya, Surabaya, dikeler ke Mapolres Lamongan, Jumat (17/1/2014) siang, karena diduga kuat melakukan penggelapan tiga mobil rental.


Informasi yang dihimpun LICOM, Hariadi meminjam tiga mobil di rental milik Ugik Sugio (41), warga Lamongan. Masing-masing Daihatsu Terios, Daihatsu Xenia dan APV Arena untuk jangka waktu lama. Namun, setelah dua minggu menyewa, Hariadi tidak bisa dihubungi, bahkan nomernya diganti.


Baca juga: Karyawan leasing gadaikan tiga mobil rental demi dugem dan purel dan Penjual bakso Lamongan cabuli empat bocah


Ugik yang merasa ada sesuatu tak beres selama tiga bulan melacak keberadaan Hariadi, namun tidak pernah berhasil menemuinya. Hingga tadi siang, upaya Ugik akhirnya menemui hasil ketika melihat pelaku penggelapan mobil rental itu pulang di rumahnya. Bersama polisi yang nyanggong, pelaku langsung digelandang ke Mapolres Lamongan untuk dimintai keterangan.


Dalam perjalanan menuju Lamongan, banyak alibi yang dilontarkan pria tak jelas ini, namun petugas tak terbujuk. Pelaku penggelapan mobil ini berdalih, sebenarnya ia tidak bermaksud menipu atau menggelapkan mobil pelapor. Tapi karena usahanya sedang bangkrut, dia akhirnya belum bisa membayar sewa selama tiga bulan.


“Satu mobil APV yang saya bawa kecelakaan menabrak tronton. Tapi sudah saya bawa ke bengkel. Sementara satu unit Daihatsu Terios ada di istri kedua di Jember. Dan Daihatsu Xenia sedang dipinjam orang belum dikembalikan,” kilahnya saat menjawab pertanyaan polisi.


Kasat Reskrim AKP Efendi Lubis menyatakan, kasus dugaan penggelapan ini masih proses penyelidikan dan penyidikan. “Kami ingin membuktikan pengakuan pelaku yang mengatakan mobil-mobil lainnya ada di istri kedua di Jember maupun di bengkel karena habis tabrakan,” ujarnya singkat. @LI-14


alexa ComScore Quantcast

Google Analytics NOscript



sumber : Lama menghilang, warga Surabaya diciduk petugas Polres Lamongan

0 comments:

Post a Comment