LENSAINDONESIA.COM: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus pengadaan alat kesehatan (Alkes) di Pemprov Banten.
Selain melakukan pemeriksaan terhadap Wakil Gubernur Banten, Rano Karno, hari ini KPK juga turut memeriksa jajaran dari Pemerintahan Provinsi Banten.
Baca juga: Setelah DPR RI, KPK obok-obok Kementerian ESDM dan Sofyan Djalil beberkan dana BUMN di Bank Century
“Hari ini saya diperiksa untuk kasus Pilkada Lebak, Banten, untuk tersangka AM (Akil Mochtar),” ujar Rano Karno saat tiba di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (17/01/2014).
Selain itu, pada jadwal yang dikeluarkan oleh KPK hari ini, tertulis pula nama Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten, Djaja Budy Suhardja, PNS Dinas Kesehatan Banten Ferga Andriyana, dan PNS RSUD Banten Jana Sunawati.
“Yang bersangkutan diperiksa untuk tersangka TCW (Tubagus Chaeri Wardhana) terkait kasus Alkes Banten” ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo saat dikonfirmasi LICOM.
Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan diduga menjadi inisiator mark-up anggaran bersama kakak kandungnya yakni Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah dalam kasus pengadaan Alkes Banten ini.
Sampai saat ini, KPK baru menduga dua orang tersebut yang bermain dalam kasus Alkes Banten ini. Namun KPK mengaku masih dalam tahap pengembangan kasus dan tidak menutup kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.
Dalam kasus ini, Ratu Atut dan Wawan sama-sama disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) dan atau pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Selain itu, KPK juga menambahkan pasal sangkaan untuk Ratu Atut yaitu Pasal 12 huruf e atau pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b, atau pasal 5 ayat 2 atau pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Tindak pidana korupsi. Dengan penerapan pasal tersebut diduga Ratu Atut juga telah melakukan pemerasan dalam kasus pengadaan Alkes Banten.
Sementara untuk Wawan, KPK juga menyertakan pasal dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang berkaitan dengan kasus Alkes Banten. Sampai saat ini KPK sedang menelusuri aset Wawan yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi.@rizky
sumber : Korupsi Alkes Banten, pejabat Pemprov ramai-ramai diperiksa KPK






0 comments:
Post a Comment