Monday, 13 January 2014

Oknum PNS oplos cukrik dengan alkohol dalam rumahnya


LENSAINDONESIA.COM: Meski minuman keras (miras) jenis cukrik sudah menelan banyak korban jiwa, namun hal itu tak mengendurkan Teguh Warsito (50) oknum PNS Unair yang tinggal di Jl Jojoran Surabaya, masih nekat menjalankan bisnis jual cukrik untuk masyarakat sekitar tempat tinggalnya.


PNS yang berkantor di kampus C itu mendatangkan cukrik langsung dari Tuban. Di rumahnya, miras cukrik itu lalu disuling lagi dengan filter untuk Aquarium. Hasil sulingan lalu dioplos lagi dengan Mansion Vodka dan alkohol 90 persen.


Baca juga: Atasi peredaran cukrik, Pakde Karwo minta bantuan Satpol PP dan Penjaga warung lesehan tewas akibat konsumsi miras oplosan


Aiptu Hadi Sudjono penyidik unit Resmob Polrestabes Surabaya menerangkan, awalnya polisi mendapat laporan warga tentang adanya oknum PNS yang menjual miras jenis cukrik. Setelah melakukan penyelidikan, penggerebekan langsung dilakukan saat oknum PNS itu ada di rumahnya. “Setelah kami geledah, didapati barang bukti cukrik 62 botol isi 1,5 liter,” terangnya.


Dalam pemeriksaan, Teguh mengaku baru menjual miras selama sebulan terakhir. Setiap beli 10 botol dia mendapat m=keuntungan tiga botol. “Untuk ukuran botol 1,5 liter saya jual Rp 36 ribu perbotolnya. Pokoknya setiap 10 botol saya olah supaya jadi 13 botol. Keuntungan saya ya… tiga botol itu,” terangnya.


Polisi hanya menjerat oknum PNS Unair ini dengan Pasal 28 UU Tindak pidana ringan (Tipiring) dan yang bersangkutan hanya dikenai wajib lapor.@rofik


alexa ComScore Quantcast

Google Analytics NOscript



sumber : Oknum PNS oplos cukrik dengan alkohol dalam rumahnya

0 comments:

Post a Comment