Friday, 17 January 2014

Penggunaan batik bagi PNS lamongan bertambah jadi tiga hari


LENSAINDONESIA.COM: Pegawai di Pemkab Lamongan mulai minggu depan diwajibkan mengenakan seragam baju batik selama tiga hari. Sebelumnya hanya diwajibkan selama dua hari.


Penambahan hari penggunaan seragam batik tersebut sudah disosialisaikan kepada seluruh SKPD di Lamongan sejak kemarin. Sebagaimana tertuang dalam surat penggunaan pakaian dinas pegawai dan pejabat yang ditandatangani Sekkab Yuhronur Efendi.


Baca juga: Bikin draf penanggulangan bencana, Pemkab Lamongan dibantu Australia dan Sekkab Lamongan, lepas 408 PNS memasuki masa pensiun


Menurut Yuhronur Efendi, melalui Kabag Humas dan Infokom Mohammad Zamroni,penambahan jadwal itu untuk mewujudkan kebanggan terhadap batik yang telah diakui United Nations Educational Scientific and Cultural Organization (UNESCO) sebagai salah satu intangible culture heritage, warisan budaya dunia pada 2 Oktober 2009 silam.


“Penggunaan jadwal baru pakainan dinas baru ini juga sesuai dengan surat edaran dari Gubernur Jatim. Diutamakan agar menggunakan batik produk lokal sebagai seragam kerja di Pemkab Lamongan, sehingga turut menumbuhkan industri batik daerah,” alasannya.


Sesuai dengan surat tersebut, di Pemkab Lamongan mulai 20 Januari adalah Pakaian Dinas Harian (PDH) warna khaki dipakai Senin dan Selasa. Kemudian batik dipakai pada Hari Rabu, Kamis dan Jum’at atau pada hari-hari tertentu sesuai kebutuhan.


“Ada pengecualian bagi pejabat eselon I dan II. Pada acara tertentu dapat menggunakan pakaian sipil harian atau PSH warna lain,“ pungkas Mohammad Zamroni.@ali_muhtar


alexa ComScore Quantcast

Google Analytics NOscript



sumber : Penggunaan batik bagi PNS lamongan bertambah jadi tiga hari

0 comments:

Post a Comment