Wednesday, 22 January 2014

Polda Metro Jaya tangkap germo penjual wanita panggilan


LENSAINDONESIA.COM: ED seorang pria yang menjadi germo, ditangkap petugas Polda Metro Jaya usai bertransaksi menjual wanita panggilan di bawah umur pada pria hidung belang di sebuah hotel berbintang di kawasan Jakarta Pusat.


Kasubdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut dan mengatakan saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan polisi. “Ya betul, tersangka masih diperiksa penyidik,” katanya, Rabu (22/1/2014).


Baca juga: Dua warga Liberia berkedok investor SPBU, tilep Rp35 juta dan Warga dan PSK Moroseneng unjuk rasa tolak penutupan lokalisasi


Sementara Kanit III Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kompol Jerry Raimond Siagian, mengatakan tersangka dibekuk di lobby hotel dan dari tangannya disita sejumlah uang fee hasil penjualan wanita panggilan di bawah umur. “Dalam pemeriksaan penyidik, tersangka mengaku menjalankan bisnis menyediakan wanita panggilan ini sejak tahun 2010 dan memiliki lima PSK. Salah satunya berumur 17 tahun yang saat itu diserahkan ke pria hidung belang,” pungkasnya.


Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 297 KUHP tentang memperdagangkan perempuan di bawah umur. Ancaman hukumannya di atas 5 tahun penjara.@hermawan


alexa ComScore Quantcast

Google Analytics NOscript



sumber : Polda Metro Jaya tangkap germo penjual wanita panggilan

0 comments:

Post a Comment