LENSAINDONESIA.COM: Direktur Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma), Said Salahuddin menyatakan jika saksi partai politik (Parpol) tidak layak dibayar oleh negara.
Menurut Said Salahuddin, saksi Parpol yang ditempatkan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) harusnya berasal dari kader parpol dan bukannya orang bayaran.
Baca juga: Pramono Anung: Pemilu serentak picu kegaduhan & tensi politik tinggi dan KIPP: Partai politik garong uang rakyat atas nama Pemilu 2014
“Sebagai wujud kepedulian untuk membangun partai. Jadi tidak perlu bayar. Tidak tepat jika dari uang negara,” kata Said Salahuddin saat dihubungi LICOM di Jakarta, Rabu (21/01/2014).
Dia juga mengatakan, saksi untuk Pemilu sesungguhnya partai politik. Sementara bagi Parpol yang memiliki kursi di parlemen sudah diberikan dana oleh negara.
“Karena dia (saksi) untuk parpol sudah semestinya biaya saksi dari parpol,” tandasnya Said Salahuddin.
Seperti diketahui, untuk mengawasi Pemilu 2014, Bawaslu memerlukan dana Rp 1,5 triliun. Dana tersebut untuk dua pos anggaran.
Pertama, untuk membiayai gerakan sejuta relawan dan mitra pengawas Pemilu lapangan (PPL) sebesar Rp 800. Pos anggaran kedua untuk membiayai saksi partai politik pada saat hari pencoblosan berlangsung sebesar Rp 700 miliar.@endang
sumber : Sigma: Saksi Parpol tak layak dibayar negara






0 comments:
Post a Comment