Monday, 20 January 2014

Polrestabes Surabaya bekuk dua perampok uang insentif UPTD


LENSAINDONESIA.COM: Polrestabes Surabaya berhasil membekuk dua dari tujuh pelaku perampok uang insentif Kantor UPTD pajak Jl Jemursari V yang baru diambil dari kantor Pemkot Surabaya, Senin (30/12/2013) lalu.


Senin (20/1/2014), kedua tersangka yakni Agus (43) warga Jl Ambengan (PNS otak pelaku) dan Imam Alias Rois (41) warga Jl Ambengan, masih terus diinterogasi polisi untuk mengetahui keberadaan rekan-rekannya.


Baca juga: Rp 388 juta milik UPTD Pelayanan Pajak Surabaya digasak jambret dan Polrestabes Surabaya ringkus pemalsu buku KIR


Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Setija Junianta mengungkapkan, awalnya Agus memberi tahu Rois bahwa ada 8 UPTD yang akan mencairkan uang insentif. Selanjutnya Rois menghubungi kelompok asal luar Surabaya. “Saat akan melakukan aksinya, tersangka Agus mengirim pesan kepada Rois dengan memberi tahu jenis kendaraan dan Nopolnya. Selanjutnya mereka membuntuti dan ada juga yang sudah menunggu di lokasi,” paparnya.


Sementara informasi yang dihimpun LICOM menyebutkan Unit Jatanum Polrestabes Surabaya awalnya membekuk Agus di Daerah Jl Wiyung. Dari pengakuan Agus mengarah pada Rois, petugas bergerak cepat menciduknya di Jl Ketabang Surabaya.


Dari keterangan keduanya, petugas mengantongi lima nama lainnya yakni, MT, HS, LK, NS dan SR. Kelima perampok merupakan kelompok penjahat bersenpi yang dihubungi Rois. “Setelah mendapat informasi dari Agus, saya menghubungi mereka (DPO). Sedang hasilnya kami bagi rata sesuai perang masing masing, Agus mendapat Rp 20 juta, sedang sisanya dibagi rata yang sebelumnya dibuat pesta,” terang Rois yang mengaku mendapat jatah Rp 40 juta.


AKP Solichin Ferry Kanit Jatanum Polrestabes Surabaya mengatakan, Rois merupakan residivis spesialis nasabah bank. “Dari catatan kami, tersangka Rois sering melakukan aksi yang sama di berbagai kota di Jawa Timur. Diantaranya, Jombang, Mojokerto, Sidoarjo, Gresik dan Sidoarjo. Terakhir dia beraksi di Jl Darmo dengan berhasil merampas uang nasabah Rp 70 juta dan korban dibacok,” terangnya.


Dari tangan keduanya, petugas menyita barang bukti uang Rp 29,9 juta, tiga Hp dan 1 motor Honda Grand yang digunakan dalam melakukan aksinya.@rofik


alexa ComScore Quantcast

Google Analytics NOscript



sumber : Polrestabes Surabaya bekuk dua perampok uang insentif UPTD

0 comments:

Post a Comment