LENSAINDONESIA.COM: Ketua DPC Indonesian National Shipowner’s Association (INSA) Padang, Emi Laksana Budi mengatakan, keberadaan INSA akan membuat aktivitas pelayaran makin efisien, lalu lintas logistik cepat dan aman.
“Perizinan hanya lewat instansi ini dan kami juga mendapat kejelasan siapa penanggung jawab keselamatan di pelabuhan dan laut, baik bagi kru dan kapal,” ujarnya pada pertemuan DPC INSA Padang Sumatera Barat dengan anggota Komisi V DPR RI, Saleh Husin di ruang Fraksi Hanura DPR RI, Jakarta, Selasa (21/01/2014) malam.
Baca juga: DPR RI desak pembentukan Indonesia sea and coast guard dan Hati-hati berlayar di Indonesia Timur! Ombak mencapai enam meter
Emi menjelaskan, tumpang tindih kewenangan membuat terjadinya ekonomi biaya tinggi terus terjadi. Kapal bersandar lebih lama yang berarti biaya operasional membengkak.
“Pada banyak kasus, penyebabnya hanyalah soal kewenangan yang tumpang tindih. Kami sebagai pemilik kapal dan warga masyarakat yang menjadi korban,” ujarnya.
INSA Padang sendiri mencatat beberapa contoh kasus seperti yang terjadi pada 11 Januari kemarin yang menimpa kapal berbendera Indonesia tujuan Pulau Nias mengangkut semen sebanyak 2.300 metrik ton.
Beberapa saat setelah bertolak dari Pelabuhan Teluk Bayur Padang, secara tiba-tiba petugas Keamanan Laut (Kamla) dari TNI AL menaiki dan memeriksa kapal.
“Mereka lalu melakukan penahanan kapal itu selama 22 jam. Sedangkan Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) sudah memberikan Surat Persetujuan Berlayar yang berarti kapal sudah laik layar,” tutur Emi.
Lantas keesokan harinya, 12 Januari 2014, kejadian serupa menimpa kapal berbendera Hongkong tujuan Cina yang selesai memuat bijih besi sebanyak 32 ribu MT.
Ketika agen operasional memberikan dokumen keberangkatan, petugas Kamla TNI AL menaiki kapal dan berujung tertundanya kapal tersebut selama lebih dari 15 jam.
Tumpang tindih koordinasi juga terjadi ketika kapal berbendera Malaysia tiba di Teluk Bayur pada November tahun lalu.
“Petugas Kamla TNI AL naik lebih dulu sebelum tim checking memeriksa kapal. Akibatnya tim checking yang terdiri dari petugas imigrasi, bea cukai, dinas karantina, kesehatan dan KP3 menolak melakukan pemeriksaan terhadap kapal itu,” lanjutnya.
INSA Padang juga berharap hubungan dan koordinasi lintas instansi di pelabuhan ditingkatkan agar pelaku usaha tidak menjadi korban.
“Bagi kami, pembentukan sea and coast guard tetap menjadi solusinya. Kapal tidak perlu diperiksa berkali-kali oleh lembaga yang berlainan,” tegas Emi.@firdausi
sumber : Tumpang tindih aturan pelayaran sebabkan ekonomi biaya tinggi






0 comments:
Post a Comment