LENSAINDONESIA.COM: Pemilihan umum legislatif 2014 menjadi momentum penting, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sebagai lembaga penyelenggara pemilu tidak ingin pesta demokrasi lima tahunan ini yang menentukan sejarah pemerintahan di Indonesia ini, tecederai praktik-praktik kotor.
Sebab, praktik kotor atau kesengajaan untuk berbuat “meleng” atau teledor tidak cuma dilakukan oleh penyelenggara Pemilu, tapi bisa juga dilakukan peserta Pemilu yaitu para Caleg atau partai, bahkan juga bisa dilakukukan oleh masyarakat pemilih.
Baca juga: Heboh, Kantor KPU Sumba Barat dibakar, logistik Pileg ludes dan SIGMA: KPU tidak transparan periksa pelanggar laporan dana kampanye
Selain partisipasi pemilih dalam menentukan pilihan bisa “meleng”, juga masih banyak titik rawan terjadinya pelanggaran, baik yang dilakukan KPU maupun Badan Pengawas Pemilu di daerah-daerah.
Ketua DKPP, Jimy Asshidiqie menegaskan, di hari H ini, pihaknya menganggap penting untuk melakukan kunjungan langsung ke beberapa tempat pemungutan suara (TPS). Dalam kegiatan yang bertema check on Spot DKPP ini, setidaknya ada enam titik yang dikunjungi. Semuanya ada di Jakarta Selatan, Tangerang Selatan, dan Banten.
Usai pencoblosan yang dilakukan Jimly di Pondok Labu, rombongan menuju TPS yang berada dikelurahan Pondok Pinang dan Pondok Indah. Khusus di Pondok Indah, terdapat 10 TPS disatu lokasi dan dibuat secara berjejer di Jalan Perumahan Serua, Ciputat dan TPS Ciputat Timur, Tangerang Selatan.
“Dari TPS-TPS yang dikunjungi terdapat kekhususan, misalnya di TPS Ciputat Timur. Disitu ada TPS yang rata-rata pemilihnya adalah para pemulung. Selain itu, lokasi tersebut disebut daerah tak bertuan karena menjadi perbatasan antara dua provinsi, yakni Jakarta dan Banten,” ujar Jimly, Jakarta, Rabu (9/4/2014).
Dalam acara kunjungan ke TPS-TPS atau “wisata pemilu” ini didampaingi Komisioner DKPP, Nur Hidayat Sardini, Kepala Biro DKPP, Ahmad Khumaidi, jajaran kabag, subbagian, staff serta rombongan awak media.
Menurut Sardini, kunjungan ke TPS-TPS ini tidak lain untuk memantau secara langsung perkembangan jalannya penyelenggaraan pemilu 2014, khususnya pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara.
“Sesuai UU 15 Tahun 2011, DKPP menjaga dan menegakkan kemandirian. Integritas dan kredibilitas penyelenggara pemilu. Dengan dasar tersebut DKPP ingin ikut mendorong terlaksananya rangkaian tahapan pemilu. Kunjungan itu tidak lain untuk itu,” terangnya.
“DKPP sesekali waktu perlu memantau langsung ke lapangan, bagaimana tahapan itu dilaksanakan,” imbuh Sardini. @yuanto
sumber : Dewan Kehormatan telisik kemungkinan penyelenggara Pemilu “meleng”






0 comments:
Post a Comment