Monday, 27 April 2015

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya ancam tindak tegas residivis 3C

LENSAINDONESIA.COM: Menanggapi perintah Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Yan Fitri Halimansyah yang memberi waktu satu minggu mengungkap kasus Curas, Curat dan Curanmor (3C), Kasat Reskrim AKBP Takdir Mattanete langsung menebar ancaman bagi para bandit.

“Pesan khusus saya bagi pelaku maupun yang masih DPO, jangan coba coba beraksi di Surabaya. kami pasti akan memburu dan menyikat mereka dengan sikap sangat tegas,” ancamnya.

Baca juga: Ratusan bandit 3C dibekuk Polsek Jajaran Polrestabes Surabaya dan Crime Hunter klaim pengungkapan kasus 3C meningkat hingga 77 persen

Untuk menciptakan suasana kondusif di Surabaya, Alumni akpol 1998 ini menekankan kepada Polsek Jajaran Polrestabes Surabaya, melakukan pengungkapan kasus Curat, Curas dan Curanmor setiap minggunya dan memerintahkan tindakan tegas bagi residivis. “Bagi yang residivis kasus Curat, Curas dan Curanmor yang memang mencari penghasilan dengan cara berbuat kriminalitas, perlu diberi efek jera,” sambung AKBP Takdir Mattanete.

Sementara Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Yan Fitri Halimansyah mengimbau, peran aktif masyarakat untuk memberikan informasi ke pihak kepolisian bila mana menemukan hal yang mencurigakan. “Demi keamanan bersama, saya harap masyarakat juga berperan aktif memberi informasi bila menemukan hal yang mencurigakan. Sebab tindak kriminalitas bisa menimpa siapa saja,” harapnya. @rofik

alexa ComScore Quantcast
counter customisable
Google Analytics NOscript

sumber : Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya ancam tindak tegas residivis 3C

0 comments:

Post a Comment