Monday, 27 April 2015

PSK di Jakarta akan dapat sertifikat,

LENSAINDONESIA.COM: Pemerintahan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terus menggodok rencana melegalkan prostitusi. Yaitu dengan menempatkan di sejumlah tower apartemen dan para Perempuan Seks Komersil (PSK) akan mendapatkan sertifikat.

Sekretaris Daerah Pemprov DKI Jakarta, Saefullah mengatakan ide yang berasal dari Ahok dan tengah diteliti. “Idenya itu dari Pak Gubernur, ada tower yang dilegalkan untuk urusan itu (prostitusi). Baru dilempar itu. Nanti masukan dari masyarakat seperti apa,” katanya, di Balai Kota Jakarta, Senin (27/4/2015).

Baca juga: Takut bernasib seperti Tata Chubby, PL tolak ajakan kencan dan Prostitusi SPG Bispak langganan pejabat dibongkar polisi

Ide ini mencuat setelah polisi menggrebek lokasi prostitusi online di apartemen Kalibata City. Pengelola menjalankan bisnis esek-esek lewat media sosial.

Lebih lanjut, mantan Wali Kota Jakarta Pusat itu juga mengatakan akan ada pemberian sertifikat bagi PSK yang buka ‘praktek’ di apartemen yang ditunjuk. “Nanti ada satu apartemen yang memang PSK-nya berizin disitu. Dia dikasih sertifikat, seperti di Filipina karena profesinya seperti itu. Saya praktik begini karena sudah punya sertifikat,” bebernya.

Hanya saja, ia mengungkap Pemprov DKI belum menentukan apartemen mana yang jadi ‘pusat’ lokalisasi baru. Saefullah juga belum menentukan bagaimana sertifikat bagi PSK dikeluarkan.

“Itu (sertifikat PSK) teknis, detailnya tunggu setelah idenya bergulir. Kita dengar masukan dari masyarakat dahulu baru ada konkretnya,” tuturnya.

Adapun alasan Pemprov DKI melegalkan prostitusi dengan alasan agar tak menyebar ke seluruh Ibu Kota. Ahok mengatakan prostitusi merupakan bagian dari masyarakat.

“Beliau bilang ini ‘sampah’. Sepanjang manusia itu ada, perbuatan menyimpang itu pasti ada. Ketimbang ngumpet-ngumpet, bagaimana ini dilegalkan,” pungkasnya. @sita/okz

alexa ComScore Quantcast
counter customisable
Google Analytics NOscript

sumber : PSK di Jakarta akan dapat sertifikat,

0 comments:

Post a Comment