Monday, 27 April 2015

Satpol PP yang dipecat sepihak kembali minta hearing dengan dewan

LENSAINDONESIA.COM: Sebanyak 15 Satpol PP yang dipecat sepihak oleh pemkot Kediri, kembali berkirim surat ke DPRD Kota Kediri. Padahal 15 satpol sebelumnya sudah berkirim surat ke dewan pada bulan Maret lalu. Namun, agenda hearing diduga disabotase oleh pemkot karena tidak meneruskan surat anggilan kepada belasan pegawai yang dipecat.

Fauzi, salah satu wakil kelima belas Satpol PP, mengirimkan surat pada bagian umum DPRD Kota Kediri, Senin (27/4/2015). “Ini surat permintaan hearing kami yang kedua mas untuk minta
kejelasan pada pemkot terkait dengan pemecatan kami. Dan sebenarnya surat yg pertama sudah ditanggapi oleh dewan dan meminta pemkot untuk meneruskan surat pada kami dalam undangan hearing, namun kami tidak ditembusi,” kata Fauzi.

Baca juga: Disabotase Pemkot, hearing dengan 15 satpol PP dipecat sepihak batal dan Memble, Satpol PP Kediri tak tindak tegas panti pijat ilegal

Ke-15 anggota Satpol PP juga mengancam akan mem-PTUN-kan pihak pemkot terkait suratnya yang kedua apabila tidak ada tanggapan dan juga disabotase. “Kami semua akan mencari keadilan sampai dimanapun, dan akan membawa permasalahn ke PTUN apabila disabotase dan tidak ditanggapi,” pungkas Fauzi.

Untuk diketahui, sebelumnya mereka menuntut kejelasan terkait dengan pemecatannya beberapa bulan lalu. Ada dugaan mereka masuk menjadi anggota satpol pp membayar hingga jutaan rupiah pada oknum satpol PP, dan mereka semua ingin tahu alasan pemkot kenapa harus dipecat.

Namun ironisnya setelah dilakukan pemecatan pada 15 tenaga kontrak, justru pihak Satpol PP Kota Kediri kembali merekrut anggota satpol pp tenaga kontrak sebanyak 17
personel.

Sementara itu hingga berita ini diturunkan Ali Muklis, Kepala Satpol PP belum pernah memberikan tanggapan . @andik kartika

alexa ComScore Quantcast
counter customisable
Google Analytics NOscript

sumber : Satpol PP yang dipecat sepihak kembali minta hearing dengan dewan

0 comments:

Post a Comment