Monday, 27 April 2015

Ratusan bandit 3C dibekuk Polsek Jajaran Polrestabes Surabaya

LENSAINDONESIA.COM: Polsek Jajaran Polrestabes Surabaya membekuk 186 pelaku 3C (Curat, Curas, Curanmor) yang langsung dijadikan tersangka dari 144 kasus dalam kurun waktu satu bulan terakhir.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Yan Fitri Halimansyah, memerintahkan anggota jajarannya menindak tegas para pelaku Curas, Curat dan Curanmor dan memberi waktu seminggu untuk melakukan pengungkapan dengan menangkap pelaku yang masih DPO.

Baca juga: Crime Hunter klaim pengungkapan kasus 3C meningkat hingga 77 persen dan Cegah begal, Polrestabes Surabaya bentuk Rayon Cipta Kondisi

“Saya beri waktu seminggu untuk mengungkap pelaku 3C. Anggota wajib melakukan secara prosedur hukum yang berlaku, namun keselamatan harus diperhatikan bila memang itu sangat membahayakan. Target kami memberikan rasa aman kepada warga Surabaya,” tegas Kombes Pol Yan Fitri Halimansyah.

Mantan komandan Densus 88 anti Teror ini juga menegaskan, bahwa dirinya sebagai pimpinan di Polrestabes Surabaya, akan memback up penuh anggotanya dalam menjalani tugas di lapangan. “Saya adalah benteng terakhir anggota, selama mereka menjalankan tugasnya di lapangan sesuai prosedur, tentunya akan saya dukung sepenuhnya,” pungkasnya. @rofik

alexa ComScore Quantcast
counter customisable
Google Analytics NOscript

sumber : Ratusan bandit 3C dibekuk Polsek Jajaran Polrestabes Surabaya

0 comments:

Post a Comment