Monday, 20 January 2014

M. Machmud enggan memproses Pelantikan Wawali Surabaya di Banmus


LENSAINDONESIA.COM: Wishnu Sakti Buana (WS) harus lebih sabar untuk dilantik menjadi Wakil Walikota Surabaya. Pasalnya, M. Machmud, Ketua DPRD, enggan melakukan proses pembahansa di Badan Musyawarah (Banmus), karena belum menerima Surat Keputusan (SK) dari Kemendagri.


“Proses Banmus untuk penjadwalan pelantikan Wawali kan harus ada dasarnya. Kalau tanpa SK apa tanggapan saya terhadap temen-temen Banmus,” ujar M. Machmud, ketika ditemui di ruang kerjanya, Senin (20/1/2014).


Baca juga: M. Machmud bantah selewengkan dana Jasmas untuk kampanye dan Gubernur Jatim belum terima SK pelantikan Wawali Kota Surabaya


Menurut Machmud, sesuai surat dari Pemprov, hasil rapat koordinasi persiapan pelantikan yang diterima Sekretariat DPRD Surabaya, hanya memerintahkan untuk mempersiapkan pelantikan Wawali. Bahkan, surat tersebut tidak menyebutkan dasar pelantikan yaitu SK Mendagri.


“Ya kita akan mempersiapkan saja seperti menyediakan pakaian dinas, konsumsi dan lainya. Memang dalam surat itu menyebutkan keberadaan SK Mendagri, tapi tanpa disebutkan nomornya. Terus terang, sampai sekarang bentuk SK itu saya belum pernah melihat, begitu juga Sekwan yang hadir saat koordinasi di Pemprov, juga tidak menerima,” ungkap mantan Ketua Komisi B ini.


Sementara sebelumnya, Wisnu Shakti Buana menyatakan masih yakin pelantikan dirinya sebagai Wakil Wali Kota Surabaya bisa berjalan seperti rencana. “Saya memang tidak ikut rapat dengan Pemprov, tapi Sekwan kan hadir mewakili ketua. Saya kira akan berjalan sesuai rencana,” terang WS, yakin.


Namun, saat ditanya tentang SK Mendagri, WS mengakui SK tersebut belum dikirim, baik oleh Kemendagri maupun gubernur ke DPRD Surabaya. “Belum, SK belum dikirim. Tanya saja ke gubernur,” sarannya.


Memang, meski sudah dipastikan SK Mendagri telah turun, namun sampai saat ini, Pemkot dan DPRD Kota Surabaya menyatakan belum menerimanya. Desas–desus di kalangan dewan justru menyebut SK tersebut tertahan, karena ada informasi ke Kemendagri tentang pemalsuan tanda tangan anggota Panlih dalam berkas yang diajukan pada Kemendagri.


Tanda tangan anggota Panlih disebut telah dipalsukan, sebagai bukti telah menyetujui Rapat Paripurna Istimewa Pemilihan Wakil wali kota Surabaya. Padahal pada kenyataannya hanya ada tiga anggota Panlih yang hadir, sementara yang lain termasuk ketua Panlih, Edi Budi Prabowo melakukan aksi boikot.@iwan_christiono


alexa ComScore Quantcast

Google Analytics NOscript



sumber : M. Machmud enggan memproses Pelantikan Wawali Surabaya di Banmus

0 comments:

Post a Comment