Monday, 20 January 2014

Polda Jatim gelar perkara kasus kematian Mahasiswa ITN Malang


LENSAINDONESIA.COM: Polda Jatim melakukan gelar perkara penanganan kasus kematian Mahasiswa ITN Malang, Fikri Dolasmantya Surya (19) saat mengikuti kegiatan KBD (Kemah Bakti Desa) di Pantai Goa Cina, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang pada 12 Oktober 2013 lalu.


Dalam gelar perkara yang digelar selama lima jam mulai pukul 10.00 WIB, Senin (20/1/2014), 31 orang nampak hadir di Gedung Dit Reskrimsus Polda Jatim. Diantaranya 3 saksi ahli, 10 penyidik Polres Malang, 10 penyidik Ditreskrim Polda Jatim, Propam, Bidkum Dokes, dan pihak-pihak terkait lainnya. Penyidik Polres Malang dipimpin Kapolres AKBP Adi Derian Jayamarta dan Kasat Reskrim AKP Muhammad Aldy Sulaeman.


Baca juga: PMII Kota Malang memburu foto dan video BKD maba ITN dan Misterius, di RS Saiful Anwar jasad maba ITN Malang tidak diotopsi


“Pada gelar perkara itu, penyidik Polres Malang menyampaikan sejumlah barang bukti termasuk foto-foto tindak kekerasan, proposal kegiatan, hasil visum korban, hasil olah TKP sejumlah fakta lainnya,” ungkap Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Awi Setiyono, Senin (20/1/2014) sore.


Kombes Pol Awi juga memaparkan, Polres Malang telah memeriksa ratusan saksi. Diantaranya 104 mahasiswa baru, 114 panitia kegiatan, dan lima warga setempat. “Selain itu, penyidik juga sudah memeriksa Rektor ITN, Wakil Rektor III, Dekan Fakultas Teknik, Dekan Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan serta pejabat kampus lainnya,” pungkasnya. @rofik


alexa ComScore Quantcast

Google Analytics NOscript



sumber : Polda Jatim gelar perkara kasus kematian Mahasiswa ITN Malang

0 comments:

Post a Comment