Tuesday, 14 January 2014

Selama tahun 2013, Pemkot Jakut berhasil razia 1125 PMKS


LENSAINDONESIA.COM: Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Utara (Jakut), sepanjang tahun 2013, berhasil menjaring sebanyak 1125 penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS).


PMKS yang terjaring razia, terdiri dari gelandangan, pengemis, pekerja seks komersial (PSK), waria, penderita penyakit kusta, pengamen, pak ogah, parkir liar, pemulung, psikotik atau penderita ganguan jiwa, dan anak jalanan. Para PMKS yang terjaring langsung didata dan diserahkan ke Panti Kedoya untuk diberikan pembinaan.


Baca juga: Sudin Pertamanan Jakut lakukan pemangkasan pohon rawan tumbang dan Hujan deras sepanjang hari, air genangi jalan disebagian wilayah Jakut


Kepala Seksi Pelayanan Rehabilitasi Suku Dinas (Sudin) Sosial Jakut, Israk, mengatakan, dalam razia tersebut sebanyak 75 anak jalanan yang didominasi putus sekolah ikut terjaring.


“Para anak jalanan yang terjaring tersebut berasal dari Kecamatan Koja, Cilincing, dan Pademangan,’ kata Israk, Selasa (14/01/14).


Untuk tahun 2014, kata Israk pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Satpol PP dan instansi terkait lainnya untuk mengelar razia, terutama di daerah yang rawan PMKS.


“Untuk tahun 2014, trend anak jalanan dan parkir liar yang terjaring cenderung naik, dimana dari tanggal 01 Januari 2014 sampai sekarang, sudah 75 orang yang terjaring. Anak jalanan dan parkir liar yang terjaring itu adalah mereka yang usia sekolah,” terangnya.


Dalam kesempatan itu ia juga menjelaskan, untuk mengeluarkan anak jalanan dan parkir liar usia sekolah yang kebetulan ikut terjaring, dalam hal ini cukup membawa surat PM1 dan surat keterangan dari orang tua serta fotocopy KTP orang tua.


alexa ComScore Quantcast

Google Analytics NOscript



sumber : Selama tahun 2013, Pemkot Jakut berhasil razia 1125 PMKS

0 comments:

Post a Comment