LENSAINDONESIA.COM: Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah mengatakan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama memiliki rencana membangun apartemen di Jakarta, yang khusus ditujukan untuk kegiatan prostitusi.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan melihat bagaimana tanggapan masyarakat dari aspek sosial dan ekonominya. “Idenya itu dari Pak Gubernur. Tower yang dilegalkan di situ untuk urusan-urusan (prostitusi) itu,” kata Saefullah di
Balai Kota, Senin (27/4).
Baca juga: Ini pesan Syahrini untuk Miss Celebrity 2013 dan Mucikari belia dituntut 2 tahun 6 bulan penjara
Walau begitu, Saefullah menambahkan, hingga kini, Pemprov DKI Jakarta belum bisa menentukan lokasi apartemen tersebut. Belum ditentukan pula apakah apartemen yang difokuskan menjadi tempat porstitusi nantinya akan menggunakan apartemen
yang sudah ada, atau membuat bangunan apartemen baru.
“Atau, misalnya di Kepulauan Seribu tempatnya. Atau, mungkin di pinggiran mana. Jadi, ini masih sebatas ide, realisasinya masih jauh. Nanti akan bergulir terus. Respon-respon dari masyarakat akan tertampung dan nanti akan kami pertimbangkan
lagi,” tambahnya.
Saefullah menegaskan, persoalan prostitusi di DKI Jakarta sudah ada sejak lama. Namun, baru mencuat akhir-akhir ini setelah ada korban jiwa di kamar korban yang juga jadi lokasi pelayanan bagi pengguna.
Menurut Saefullah, ide Gubernur DKI itu muncul mengacu kepada kasus Deudeuh Alfi Sahrin, yang tewas oleh pelanggannya di dalam kamar kos di wilayah Tebet, Jakarta Selatan.
Saefullah juga mengatakan, rencana pembangunan apartemen khusus pelayanan prostitusi itu dilakukan agar praktik prostitusi tidak menyebar ke mana-mana.
“Biar dia (Pekerja Seks Komersil, red) tidak nyebar ke mana-mana. Istilahnya Pak Gubernur, ini kan bagian dari keberadaan masyarakat. Beliau bilang ini sampah. Sepanjang manusia itu ada, perbuatan menyimpang itu juga pasti akan ada. Ketimbang
ngumpet-ngumpet, gimana ini dilegalkan,” kata Saefullah. @bayune
sumber : Ahok bangun Apartemen Prostitusi, idenya pelacur Sahrin tewas di kos






0 comments:
Post a Comment