LENSAINDONESIA.COM: Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak hanya bikin gebrakan ingin membangun atau memberi ijin Apartemen khusus prostitusi di Jakarta. Tapi, Ahok juga berencana mengeluarkan kebijakan memberi sertifikat resmi –atau semacam SIM bagi pengendara– untuk para pekerja seks komersial di wilayah Jakarta.
“Ini ide langsung dari Pak Gubernur. Kalau bisa ada satu apartemen khusus yang memang berizin resmi untuk profesi. Dan, dia (PSK, red) dikasih sertifikat gitu. Pemberian sertifikat itu seperti di Filipina. Jadi, kalau dia memang profesinya seperti itu, dia punya sertifikat. Saya praktik begini karena saya punya sertifikat,” jelas Saefullah di Balai Kota DKI, Senin (27/4).
Saefullah menambahkan, hingga kini masih belum ditentukan bagaimana dan apa persyaratan untuk mendapatkan sertifikat tersebut.
Pemerintah Provinsi DKI sebelum menetapkan kebijakan itu tetap lebih dulu akan melihat bagaimana tanggapan masyarakat dari aspek sosial dan ekonominya terkait wacana ini. Saefullah mengatakan, rencana yang diwacanakan Pemprov DKI Jakarta
ini mengacu kepada lokalisasi Dolly yang berada di Surabaya yang sudah ditutup.
Dampak penutupan lokalisasi Dolly yang konon lokalisasi terbesar di Asean itu, membuat para PSK tersebar ke mana-mana dan menjadi PSK liar. Pengendalian PSK liar itu pun menjadi sulit dilakukan.
Kasus di balik penutupan Dolly itulah yang memicu Pemprov DKI Jakarta seperti diwacanakan Gubernur DKI Jakarta melontarkan gagasan untuk membangun apartemen yang digunakan khusus kegiatan prostitusi dan juga PSK bersertifikat.
“Ini idenya biar bergulir dulu. Kita dengar dulu masukan-masukan dari masyarakat. Setelah dengar dari masyarakat, baru Pemprov DKI Jakarta akan mengambil tindakan atau kebijakan konkretnya,” tegas Saefullah. @bayune
sumber : Tiru Filipina, Jakarta siapkan “SIM” PSK cegah dampak ala Dolly






0 comments:
Post a Comment