Sylvia Sholeha alias Bu Pur menyebut bahwa terjadi peristiwa pencoretan nama Anas Urbaningrum dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saat dimintai keterangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah pada Juli 2012 silam.
Hal tersebut terungkap saat Bu Pur membantah isi BAP yang menyebutkan dirinya turut membantu Wafid Muharram dalam penyetujuan proyek Hambalang menjadi proyek pembangunan Multiyears.
Saat itu, Bu Pur sempat menyebut nama Anas Urbaningrum saat ditanyakan majelis hakim mengenai BAP. “Saya sama sekali tidak kenal Anas Urbaningrum, tapi dipaksa oleh Penyidik untuk mengatakan bahwa saya kenal dengan Anas Urbaningrum,” ujar Bu Pur dalam sidang terdakwa Dedy Kusdinar di pengadilan Tipikor, Kuningan, Jakarta, Selasa (10/12/2013).
Namun, karena hakim merasa bahwa tidak ada nama Anas tertulis dalam BAP Bu Pur, hakim tidak melanjutkan pertanyaan karena dianggap keluar dari substansi persidangan. Namun demikian, Bu Pur kemudian curhat tentang pemaksaan penyidik KPK untuk menuliskan tentang Anas di BAP meski kemudian dia mengaku akhirnya dia mencoretnya saat selesai diperiksa penyidik.
Mengenai hal tersebut, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi SP mengaku heran dengan pernyatan Sylviana Soleha alias Bu Pur saat bersaksi di Pengadilan Tipikor. Menurut Johan, penyidik KPK selalu berhati-hati dalam memeriksa Saksi.
“Setiap pemeriksaan dan BAP dibuat, kemudian disodorkan dulu kepada yang diperiksa. Apakah ada yang kurang atau tidak diinginkan, kalau ada yang salah dikoreksi. lalu ditandatangani,” kata Johan saat dikonfirmasi.
Menurut Johan, apa yang dikatakan Bu Pur dalam persidangan merupakan pernyataan yang mengherankan. “Bagaimana mungkin dia menyebut itu (kesaksian di BAP) tidak ada, kan pasti ditanyakan dulu,” ungkapnya.
Kemudian Johan melanjutkan, setiap pemeriksaan di KPK dilengkapi dengan rekaman audio dan video pemeriksaan. Hasil rekaman itu kemudian menjadi bahan yang dituangkan dalem berkas pemeriksaan. “Jadi nggak benar kalau penyidik menambahkan pertanyaan
(sepihak),” tegasnya. @rizky
Hal tersebut terungkap saat Bu Pur membantah isi BAP yang menyebutkan dirinya turut membantu Wafid Muharram dalam penyetujuan proyek Hambalang menjadi proyek pembangunan Multiyears.
Saat itu, Bu Pur sempat menyebut nama Anas Urbaningrum saat ditanyakan majelis hakim mengenai BAP. “Saya sama sekali tidak kenal Anas Urbaningrum, tapi dipaksa oleh Penyidik untuk mengatakan bahwa saya kenal dengan Anas Urbaningrum,” ujar Bu Pur dalam sidang terdakwa Dedy Kusdinar di pengadilan Tipikor, Kuningan, Jakarta, Selasa (10/12/2013).
Namun, karena hakim merasa bahwa tidak ada nama Anas tertulis dalam BAP Bu Pur, hakim tidak melanjutkan pertanyaan karena dianggap keluar dari substansi persidangan. Namun demikian, Bu Pur kemudian curhat tentang pemaksaan penyidik KPK untuk menuliskan tentang Anas di BAP meski kemudian dia mengaku akhirnya dia mencoretnya saat selesai diperiksa penyidik.
Mengenai hal tersebut, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi SP mengaku heran dengan pernyatan Sylviana Soleha alias Bu Pur saat bersaksi di Pengadilan Tipikor. Menurut Johan, penyidik KPK selalu berhati-hati dalam memeriksa Saksi.
“Setiap pemeriksaan dan BAP dibuat, kemudian disodorkan dulu kepada yang diperiksa. Apakah ada yang kurang atau tidak diinginkan, kalau ada yang salah dikoreksi. lalu ditandatangani,” kata Johan saat dikonfirmasi.
Menurut Johan, apa yang dikatakan Bu Pur dalam persidangan merupakan pernyataan yang mengherankan. “Bagaimana mungkin dia menyebut itu (kesaksian di BAP) tidak ada, kan pasti ditanyakan dulu,” ungkapnya.
Kemudian Johan melanjutkan, setiap pemeriksaan di KPK dilengkapi dengan rekaman audio dan video pemeriksaan. Hasil rekaman itu kemudian menjadi bahan yang dituangkan dalem berkas pemeriksaan. “Jadi nggak benar kalau penyidik menambahkan pertanyaan
(sepihak),” tegasnya. @rizky
Assalamu Alaikum wr-wb, Saya ingin berbagi cerita kepada anda, Bahwa dulunya saya ini cuma seorang Honorer di sekolah dasar jawa timur, Sudah 9 tahun saya jadi tenaga honor belum diangkat jadi PNS Bahkan saya sudah 4 kali mengikuti ujian dan membayar 30 jt namun hasilnya nol, uang pun tidak kembali bahkan saya sempat putus asah, Dengan tdk segaja sy buka internet dan sy melihat komentar ibu sri Rahayu dr jawa timur Tentang Bpk Drs Sulardi yang bekerja di BKN pusat yang di kenalnya di jakarta dan mengurusnya sampai SK dia keluar, saya pun coba menghubungi beliau dan beliau mau membantu saya dan menyuruh saya mengirim berkas saya melalui e-mail, alhamdulillah SK saya akhirnya keluar juga, sy sangat berterima kasi kepada Bpk Drs.sulardi yg telah membantu sy, dan tak lupa mengucap syukur kepada ALLAH SWT karna melalui Bpk Drs.Sulardi, masa depan sy sudah cerah, jadi teman2 jgn pernah putus asah, kalau sudah waktunya tuhan pasti kasih jalan, dan sy sadar kalau tdk ada yg ngurus dr pst langsung meman sulit, karna banyaknya peserta. itu adalah kisa nyata dari saya, jika anda ingin seperti saya Hubungi saja Bpk Drs.Sulardi, Hp:0823-3871-2222 Siapa tau belia masih bisa bantu. Wassalm Nirwana bakri.
ReplyDelete