Monday, 16 December 2013

Status tersangka Ratu Atut hanya muncul di pemberitaan


Pengacara gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Sukatma menyatakan jika status tersangka yang dikenakan pada kliennya hanya muncul di pemberitaan media massa. Padahal secara realitas hukum, Ratu Atut belum ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

“Soal dia (Ratu Atut) sebagai tersangka saat ini baru ada pemberitaan di media massa,” kata Tubagus Sukatma kepada LICOM di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (17/12/2013).

Tubagus Sukatma melanjutkan, penetapan status tersangka untuk Ratu Atut keluar dari kebiasaan KPK. Menurutnya, peningkatan seseorang dari penyelidikan ke penyidikan biasanya diberitahukan secara resmi melalui pimpinan KPK.

“Sementara saat ini klien kita belum ditetapkan sebagai tersangka, yang ada memang terkait penyelidikan, tolong dicatat penyelidikannya,” lanjut Tubagus Sukatma.

KPK memang belum memberikan kepastian untuk kasus penyelidikan Gubernur Banten yang saat ini masih dalam tahap penyelidikan.

Pimpinan KPK, Busyro Muqqodas pun telah mengakui bahwa saat ini kasus Alkes Banten masih dalam pengembangan penyelidikan, namun KPK telah melakukan ekspose akhir pekan lalu dan berjanji mengumumkan hasilnya pada pekan ini.

Namun menurut informasi yang dihimpun LICOM, surat perintah penyidikan terhadap orang nomor satu di Banten itu telah ditandatangani oleh pimpinan KPK.

Disebutkan, Ratu Atut menjadi tersangka untuk kasus suap Pilkada MK menemani adiknya, Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan yang telah terlebih dahulu menjadi tersangka. Sementara untuk kasus Alkes Banten masih menunggu perkembangan penyelidikan.

Itu juga yang menjadi alasan KPK belum mengkonfirmasi status Atut. Karena penyelidikan kasus Alkes Banten masih berkembang, sementara calon tersangkanya sudah ditetapkan menjadi tersangka untuk kasus yang lain.

Sebelumnya, KPK telah melakukan penggeledahan di rumah Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah di jalan Bayangkara nomor 51 Cipocok, Serang Banten.

Dalam penggeledahan tersebut ada kemungkinan Ratu Atut pun terjerat dalam kasus yang juga melibatkan adiknya, Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan.

Sementara itu, Juru Bicara KPK, Johan Budi belum mengkonfirmasikan mengenai penaikan status Ratu Atut sebagai tersangka dalam berbagai kasus. Diduga kuat, Ratu Atut ikut terlibat dalam suap sengketa pilkada MK. “Kalau untuk Alkes Banten Belum ada,” ujar Johan Budi.@rizky

0 comments:

Post a Comment