LENSAINDONESIA.COM: Mendengar adanya pemberitaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh petugas TransJakarta terhadap salah seorang penumpang wanita yang saat itu tengah menderita penyakit asma, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki T Purnama (Ahok)geram.
Dengan nada meninggi, Ahok langsung menyatakan akan melakukan pemecatan terhadap petugas tersebut.
Baca juga: Pelecehan seksual marak, DPR didesak tetapkan RUU Kekerasan Seksual dan Tiga stasiun KA jadi percontohan integrasi dengan halte busway
“Itu tindakan kriminal, harus dikasih sanksi pecat atau kalau perlu dituntut,” ujarnya di Balaikota, Jakarta Pusat, Kamis (23/01/14).
Ahok merasa terkejut mendengar kabar itu, dan dengan nada kesal mengungkapkan bahwa pihaknya juga akan terus melakukan pemotongan pegawai lantaran terlalu banyaknya pegawai namun kenyataannya baik dari segi pelayanan yang
didapatkan penumpang tak pernah sesuai.
“Kita sudah pecat banyak kok. Kita ada enam ribu petugas TransJakarta. Kebanyakan. Tidak tahu itu dimana orang posisinya,” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, empat orang petugas TransJakarta melakukan pelecehan seksual terhadap seorang wanita di Halte Harmoni Jakarta Pusat. Pada saat itu, wanita tersebut pingsan di dalam bus ketika melintas di Halte Atrium Senen karena penyakit asma. Kemudian, petugas keamanan di dalam bus memberikan pertolongan pertama. Korban langsung dibawa oleh salah satu petugas ke ruang genset dan disusul oleh ketiga petugas yang lain. Ketika siuman, korban langsung berteriak dan polisi yang bertugas di area tersebut langsung datang dan mengamankan dua dari empat petugas Transjakarta tersebut. Sementara dua lainnya dibekuk di rumah kontrakan mereka. @silma
sumber : Ahok: Pecat petugas busway yang lakukan pelecehan seksual
0 comments:
Post a Comment