Wednesday, 15 January 2014

Dituntut pasal pemerasan, Penasehat Atut duga DPRD terlibat


LENSAINDONESIA.COM: Penasehat Hukum Gubernur Provinsi Banten, Ratu Atut Chosiyah mengatakan bahwa pihaknya masih mendalami pasal pemerasan yang dijeratkan oleh KPK kepada kliennya. Menurut Firman, peran kliennya sangat kecil untuk bisa melakukan tindak pemerasan.


“Untuk pemerasan ini kan KPK harus membuat potret besar tentang Banten. Selama ini seolah-olah Bu Atut yang menjadi sumber masalah. Saya menduga Bu Atut ini tidak melakukan tindakan diluar persetujuan Dewan,” ungkap Firman Wijaya di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (15/1/2014).


Baca juga: KPK dimohon permudah PPI untuk bertemu Anas di Rutan KPK dan Rano Karno desak kepastian posisi Ratu Atut ke Mendagri


Saat ini, lanjut Firman, tim kuasa hukum juga sedang mendalami fakta-fakta di lapangan yang mereka temukan untuk membantah tuntutan tersebut. Firman pun mencoba meluruskan bahwa selama ini telah terjadi pergeseran fokus kasus dengan Atut yang diposisikan sebagai sumber masalah.


“Bu Atut sebagai Pemda tidak mungkin dilepaskan dari fungsi anggota Dewan. Ini kerja collective Collegial jadi kalau ada pengembangan dari KPK, kami juga akan dalami,” tegas Firman.


Firman pun menjanjikan akan menyerahkan segala temuan tim kuasa hukum Atut mengenai keputusan-keputusan Atut dalam pemerintahan Banten. Baginya, tidak mungkin seorang orang kepala daerah mengambil keputusan sendirian.


“Kami akan serahakan fakta-fakta tentang Ibu memeras ini apa kah untuk kepentingan pribadi atau menjalankan fungsi collective collegial, menurut

saya tidak mungkin dalam mengambil keputusan Bu Atut itu sendirian,” cetus Firman.


Seperti diketahui penyidik KPK telah menemukan dua alat bukti yang cukup untuk menjerat Atut dengan pasal dugaan yang baru yakni Pasal 12 huruf e atau pasal 12 huruf a atau b, pasal 5 pasal 11 junto pasal 55 ayat 1 ke 1. KPK menduga Atut telah melakukan pemerasan lewat kewenangannya sebagai

pejabat negara yaitu Gubernur Banten dalam proyek pengadaan sarana dan prasarana alat kesehatan Provinsi Banten. @rizky


alexa ComScore Quantcast

Google Analytics NOscript



sumber : Dituntut pasal pemerasan, Penasehat Atut duga DPRD terlibat

0 comments:

Post a Comment